Kupang (Antara News) - Pemerintah Kota Kupang mulai 2016 akan menyediakan anggaran berkisar Rp10 miliar hingga Rp20 miliar untuk pelaksanaan program pelayanan kesehatan gratis bagi seluruh warga di wilayah ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur itu.

        "Layanan kesehatan gratis itu akan berlaku untuk seluruh warga Kota Kupang yang memegang KTP daerah ini di semua pusat pelayanan kesehatan masyarakat (puskesmas)," kata Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man kepada Antara di Kupang, Senin.

         Dia mengatakan, kebijakan itu dimaksud selain memberikan layanan kesehatan kepada seluruh warga masyarakat tanpa kecuali, tetapi juga untuk menerapkan tertib administrasi di daerah ini, dalam kaitan dengan kepemilikan kartu tanda penduduk.

         "Jadi semua penduduk yang memiliki KTP tanpa kecuali akan dapat layanan kesehatan gratis," kata mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang itu.

         Dengan pemberlakuan kebijakan tersebut, maka lanjut dokter umum itu, kebijakan layanan jaminan kesehatan masyarakat daerah (Jamkeseda) serta semua jenis layanan kesehatan masyarakat Kota Kupang, akan dihapus. "Layanan pasien hanya menunjukan KTP," katanya.

         Pasien miskin, tidak lagi dibebani pengurusan sejumlah administrasi pendukung seperti keterangan tidak mampu dari kelurahan dan sebagainya. "Satu layanan gratis dengan KTP," katanya.

        
                                   KTP Elektronik
         Sementara itu secara terpisah Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang David Mangi mengatakan, sejak 1 April 2015, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kupang, sudah mulai melakukan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik bagi warga Kota Kupang dan tidak lagi dilakukan di Kementerian Dalam Negeri RI di Jakarta.

         Untuk tahap awal pencetakan lebih diprioritaskan kepada ribuan warga Kota Kupang yang telah melakukan perekaman  sejak pencetakan masih dilakukan oleh pihak kementerian.

         "Ribuan data warga Kota Kupang yang telah melakukan perekaman saat di kelola kementerian telah dikembalikan kepada dinas, sehingga sisa perekaman yang ada, semuanya dicetak di Kupang," Katanya.

         Dia mengimbau kepada warga Kota Kupang yang belum melakukan perekaman segera melakukannya di kecamatan-kecamatan agar semua warga bisa mengantongi KTP elektronik.      

         Menurut dia, proses pengurusan KTP elektronik, dilakukan secara gratis. Warga tidak usah takut ada biaya tambahan, karena pola perekaman hingga pencetakan di dispendukcapil, masih sama seperti saat di kelola oleh kementerian.

Pewarta : Oleh Yohanes Adrianus
Editor :
Copyright © ANTARA 2024