Kendari (Antara News) - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan 26 pelaku dalam kasus pembalakan liar dan tindak tindak pidana korupsi.

Mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sultra Kombes Pol Dul Alim di Kendari, Sabtu, mengatakan penyidik menjerat 26 tersangka yang terbukti melakukan tindak pidana pada 56 kasus.

"Tahun 2014 Direktorat Krimsus menuntaskan proses hukum sampai tingkat penyidikan sebanyak 44 kasus, sedangkan sisanya 15 kasus menjadi tunggakan tahun 2015," kata Dul Alim usai serah terima jabatan dengan penggantinya AKBP Midi Siswoko.

Meskipun pelaku yang diproses hukum sudah mencapai puluhan orang, namun belum menunjukan tanda-tanda penurunan aksi pembalakan liar.

"Aparat penegak hukum dan instansi terkait dituntut meningkatkan semangat kerja memberantas korupsi dan pembalakan liar karena pelaku makin marak," katanya.

Kepindahan Dul Alim ke Polda Sumatera Utara sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum diduga membawa "angin surga" bagi pembalak liar di daerah ini.

Namun Midi Siswoko yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Propam Polda Kalimantan Selatan bertekad menuntaskan kasus-kasus korupsi yang sebelumnya ditangani Dul Alim.

"Saya belum bisa menjanjikan apa-apa kepada publik penggiat antikorupsi tetapi kita semua memiliki tekad untuk melawan koruptor," ujar Midi.

Pewarta : Oleh Sarjono
Editor :
Copyright © ANTARA 2024