Kolaka (Antara News) - Pemerintah Kabupaten Kolaka siap menggantikan aset PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) untuk mengembalikan bekas kantor dan rumah jabatan Bupati Kolaka pertama yang selama ini dikuasai oleh perusahaan itu.

Bupati Kolaka, Ahmad Safei di Kolaka, Jumat, mengatakan, kesiapan Pemkab Kolaka untuk mengambilalih bangunan bersejarah itu untuk dijadikan sebagai monumen sejarah awal berdirinya Kabupaten Kolaka.

"Lokasi yang saat ini dikuasai PT ASDP merupakan bangunan kantor dan rujab Bupati Kolaka pertama," kata mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kolaka.

Bahkan, menurut Safei, di gedung yang saat ini masih berdiri tempat dilantiknya H. Yacob Silondae sebagai Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kolaka yang pertama, juga digunakan sebagai Kantor KPN Konggoasa dan Wedana Abunawas.

"Kami siap mengganti aset milik ASDP, apakah berupa uang ataupun digantikan dengan lokasi tanah di tempat lain, apalagi DPRD Kolaka juga sudah menyetujui pengambilan aset milik Pemkab Kolaka itu," ungkap Safei.

Ketua Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kolaka menjelaskan, hasil pertemuan antara Pemkab Kolaka dengan pihak ASDP dan Direktur Keuangan Kemenkeu RI bahwa pada dasarnya mereka siap menyerahkan aset itu karena lokasi tersebut merupakan bagian dari sejarah Kabupaten Kolaka.

"Dalam waktu dekat pihak Kemenkeu akan ke Kolaka guna menghitung nilai aset tersebut, kemudian membicarakan lanjutan penyerahan aset kepada Pemkab Kolaka," ujarnya.

Pewarta : Oleh Darwis Sarkani
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024