Kendari  (Antara News) - Personel Komando Distrik Militer (Kodim) 1417 Kendari, Sulawesi Tenggara, mengamankan sebanyak tujuh ton pupuk palsu dari berbagi jenis dan merek.

Komandan Korem 143/Haluoleo Kolonel Rido Hermawan di Kendari, Senin, mengatakan pupuk palsu tersebut ditemukan di berbagai tempat seperti di salah satu toko penjualan alat-alat pertanian di Kota Kendari dan Kolaka.

Rido Hermawan yang didampingi Dandim 1417 Kendari Letkol Kav Agus Waluyo mengatakan jenis pupuk hasil penggerebekan itu seperti pupuk NPK SR bermerek (Ponskah) produksi Surabaya yang tidak mempunyai izin edar dan berlabel SNI palsu.

Ia menjelaskan penemuan pupuk palsu di toko penjual pupukitu berdasarkan pengembangan laporan dari masyarakat serta bekerja sama dengan berbagai pihak.

"Tim gabungan sebelum menggerebek, jauh-jauh hari sudah melakukan pengamatan untuk memastikan produk yang dijual adalah benar-benar palsu," ujar Agus Waluyo.

TNI pada dasarnya mengembangkan informasi-informasi di wilayah itu sebab hampir di seluruh wilayah ada aparat intel dan Babinsa yang setiap saat melakukan pelaporan kepada komandan.

Agus Waluyo menabahkan hasil uji sampel di Laboratorium Terpadu Universitas Haluoleo menemukan kandungan pupuk tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi yang tertera dalam kemasan pupuk yakni Nitrogen (4,4%), Pospat (0,32%) dan Kalium (0,07%).

Sedangkan pada kemasan pupuk tersebut tertera kandungan Nitrogen (15%), Pospat (15%) dan Kalium (15%). Hal tersebut dianggap pembohongan publik dan merugikan para petani, katanya.

Beberapa hari setelah aparat TNI menemukan pupuk palsu, juga aparat Polresta Kendari menemukan stok pupuk palsu dengan pemilik yang sama sebanyak 400 karung.

Pemilik toko bisa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 tahun 1992 Tentang Budidaya Tanaman, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Undang-undang Hukum Pidana tentang Pemalsuan dengan ancaman 5 tahun penjara.

Pewarta : Antara
Editor : Abdul Azis Senong
Copyright © ANTARA 2024