Kendari (Antara News) - Kantor DPD I Partai Golongan Karya Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) disegel elemen yang menamakan diri forum simpatisan Partai Golkar.
Pantauan di Kendari, Selasa, nampak pintu utama sekretariat kantor Golkar Sultra disegel menggunakan balok kayu dan spanduk bertuliskan Forum Simpatisan Partai Golkar.
Situasi sekretariat Golkar Sultra sepi dan tidak satu pun staf maupun pengurus yang berada di kantor partai yang beralamat di Jalan Abdullah Silondae tersebut.
Juru bicara Partai Golkar Tahir Kimi yang dikonfirmasi membenarkan sekretariat partai berlambang pohon beringin tersebut disegel elemen simpatisan Partai Golkar.
"Pengurus Partai Golkar Rasul menyikapi secara bijaksana adanya simpatisan yang menyegel sekretariat Partai Golkar namun diharapkan tidak berlarut-larut karena agenda organisasi terus berjalan," kata Tahir.
Pasca Kementrian Hukum dan HAM mensahkan kepengurusan Golkar versi Munas Ancol pimpinan Agung Laksono serta merta Golkar versi Muna Bali pimpinan ARB mendaftarkan gugatan pada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan melaporkan dugaan pidana pemalsuan di Bareskrim Mabes Polri.
"Diimbau para pihak menghormati proses hukum yang sedang bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan laporan dugaan pemalsuan di kepolisian," kata Tahir.
Ia mengimbau kader-kader Golkar di Sultra menyikapi dengan bijak kemelut kepengurusan partai sehingga semangat kegotong royongan dan kekeluargaan tetap terpelihara.
Pantauan di Kendari, Selasa, nampak pintu utama sekretariat kantor Golkar Sultra disegel menggunakan balok kayu dan spanduk bertuliskan Forum Simpatisan Partai Golkar.
Situasi sekretariat Golkar Sultra sepi dan tidak satu pun staf maupun pengurus yang berada di kantor partai yang beralamat di Jalan Abdullah Silondae tersebut.
Juru bicara Partai Golkar Tahir Kimi yang dikonfirmasi membenarkan sekretariat partai berlambang pohon beringin tersebut disegel elemen simpatisan Partai Golkar.
"Pengurus Partai Golkar Rasul menyikapi secara bijaksana adanya simpatisan yang menyegel sekretariat Partai Golkar namun diharapkan tidak berlarut-larut karena agenda organisasi terus berjalan," kata Tahir.
Pasca Kementrian Hukum dan HAM mensahkan kepengurusan Golkar versi Munas Ancol pimpinan Agung Laksono serta merta Golkar versi Muna Bali pimpinan ARB mendaftarkan gugatan pada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan melaporkan dugaan pidana pemalsuan di Bareskrim Mabes Polri.
"Diimbau para pihak menghormati proses hukum yang sedang bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan laporan dugaan pemalsuan di kepolisian," kata Tahir.
Ia mengimbau kader-kader Golkar di Sultra menyikapi dengan bijak kemelut kepengurusan partai sehingga semangat kegotong royongan dan kekeluargaan tetap terpelihara.