Ambon   (Antara News) - Pelabuhan Pendaratan Nusantara (PPN) Ambon mengawasi secara intensif 148 kapal penangkap ikan terjaring pemberlakukan moratorium, yang kini berlabuh di kawasan perairan fasilitas perikanan setempat.

         "Kapal-kapalnya terawasi intensif sehingga tidak mungkin berlayar tanpa diketahui aparat penegak hukum teknis," kata Kepala PPN Ambon, Cholieq Syahid, di Ambon, Sabtu.

         Menurut dia, pengawasan itu didukung Syahbandar Perikanan, Pangkalan Utama TNI - AL (Lantamal) IX dan Satpolair Polda Maluku.

         "Jadi jangankan berlayar keluar dari Teluk Dalam Ambon. Berpindah lokasi berlabuh pun diatur dan terawasi sehingga anak buah kapal (ABK) tidak berani bertindak ceroboh," ujarnya.

         Dia mengakui, Tim Satgas Pemberantasan Pencurian Ikan melakukan blusukan ke sejumlah kapal, menyaksikan ikan hasil tangkapan dan melakukan pemeriksaan setempat pada Jumat (20/3).

         "Blusukan bertujuan mendukung aparat penegak hukum untuk memerangi penangkapan ikan secara ilegal sebagai bagian dari pemberlakukan moratorium," kata Cholieq.

         Dia menyambut baik blusukan tim Satgas Pemberantas Pencurian Ikan dipimpin Yunus Husein karena hasilnya dimanfaatkan untuk menyampaikan sejumlah usulan maupun masukan dalam rangka mengoptimalkan pemberlakukan moratorium.

         "Pemberlakukan moratorium memang baru sehingga perlu pembenahan, makanya tim Satgas juga meminta masukan atau usulan untuk mengoptimalkan program tersebut," ujar Cholieq.

         Sedangkan Kajati Maluku, Chuck Suryosumpeno mengakui penegakan hukum untuk pelanggar moratorium tidaklah mudah, dan karenanya perlu sinergitas dari pihak-pihak berkompoten.

        "Saya baru dilantik menjadi Kajati Maluku pada 3 Maret 2015, dan telah berkoordinasi dengan Lantamal IX, Pengadilan Perikanan Ambon, Pengadilan Tinggi (PT), Polda Maluku, PPN Ambon serta Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku untuk sinergi penegakan hukum terhadap pelanggar pemberlakukan moratorium," tegasnya.

        Dia melihat, Maluku dengan 92,4 persen dari wilayahnya seluas 705,645 KM2 itu adalah laut dengan miliki potensi lestari ikan 1,6 juta ton/tahun strategis menjadikan daerah ini Lumbung Ikan Nasional (LIN).

        "Pemerintah dan masyatakat Maluku mengharapkan Presiden Jokowi menandatangani Keppres tentang LIN tersebut sehingga tertanggung jawab program pemerintah," kata Chuck Suryosumpeno.

Pewarta : Alex Sariwating
Editor :
Copyright © ANTARA 2024