Kendari (Antara News) - Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Sulaawesi Tenggara, menyatakan pengambilan kebijakan yang dilakukan sekolah dalam peningkatan kapasitas masyarakat sekolah mulai dari kepala sekolah, guru, staf dan siswa sangat menentukan penjaminan mutu pendidikan.
Kepala LPMP Sultra, Prof Hanna, di Kendari, mengatakan kebijakan untuk meningkatkan penjaminan mutu pendidikan ada pada pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota, tetapi yang lebih utama adalah kebijakan yang dilakukan oleh sekolah.
"Pola penjaminan mutu dalam proses pembelajaran semuanya bergantung pada kebijakan yang dilakukan oleh sekolah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penilaian dan pengawasan, maka dari itu sekolah sangat berperan dalam penjaminan mutu,"ujarnya.
Ia menambahkan, sekolah memiliki peran besar dalam mengatur pola perencanaan, pelaksanaan, penilaian dan pengawasan proses pembelajaran, dimana komponen-komponen tersebut sangat bergantung dari kebijakan yang dilakukan oleh sekolah.
Menurutnya, standar acuan mutu, sesuai dengan standar pendidikan nasional, baik dalam standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses dan standar penilaian, sangat ditentukan oleh penerapan sistem pendidikan disekolah.
"Terlebih saat ini, sekolah memiliki peran yang sangat besar dalam menentukan kelulusan siswa, karena ujian nasional (UN) bukan lagi sebagai penentu kelulusan, maka dari itu sekolah harus mampu mengambil kebijakan dalam mewujudkan cita-cita pendidikan nasional,"ujarnya.
Maka dari itu, pihak sekolah diharapkan mengambil kebijakan yang strategis dalam meningkatkan penjaminan mutu pendidikan, baik dalam kapasitas meningkatkan sumberdaya manusia yang ada di sekolah.
Selain itu, sokalah juga dituntut untuk menerapkan budaya demokratis, transparan dan akuntabel dalam perencanaan, pelaksanaan, penilaian dan pengawasan proses pembelajaran.
"Saat sekolah sudah menerapkan standar jaminan mutu, maka akan dapat meningkatkan kualitas pendidikan sesuai dengan cita-cita pendidikan nasional,"ujarnya.
Kepala LPMP Sultra, Prof Hanna, di Kendari, mengatakan kebijakan untuk meningkatkan penjaminan mutu pendidikan ada pada pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota, tetapi yang lebih utama adalah kebijakan yang dilakukan oleh sekolah.
"Pola penjaminan mutu dalam proses pembelajaran semuanya bergantung pada kebijakan yang dilakukan oleh sekolah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penilaian dan pengawasan, maka dari itu sekolah sangat berperan dalam penjaminan mutu,"ujarnya.
Ia menambahkan, sekolah memiliki peran besar dalam mengatur pola perencanaan, pelaksanaan, penilaian dan pengawasan proses pembelajaran, dimana komponen-komponen tersebut sangat bergantung dari kebijakan yang dilakukan oleh sekolah.
Menurutnya, standar acuan mutu, sesuai dengan standar pendidikan nasional, baik dalam standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses dan standar penilaian, sangat ditentukan oleh penerapan sistem pendidikan disekolah.
"Terlebih saat ini, sekolah memiliki peran yang sangat besar dalam menentukan kelulusan siswa, karena ujian nasional (UN) bukan lagi sebagai penentu kelulusan, maka dari itu sekolah harus mampu mengambil kebijakan dalam mewujudkan cita-cita pendidikan nasional,"ujarnya.
Maka dari itu, pihak sekolah diharapkan mengambil kebijakan yang strategis dalam meningkatkan penjaminan mutu pendidikan, baik dalam kapasitas meningkatkan sumberdaya manusia yang ada di sekolah.
Selain itu, sokalah juga dituntut untuk menerapkan budaya demokratis, transparan dan akuntabel dalam perencanaan, pelaksanaan, penilaian dan pengawasan proses pembelajaran.
"Saat sekolah sudah menerapkan standar jaminan mutu, maka akan dapat meningkatkan kualitas pendidikan sesuai dengan cita-cita pendidikan nasional,"ujarnya.