Jayapura   (Antara News) -Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua menemukan 48 orang narapidana yang menjalani kurungan badan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika di Doyo Baru, Sentani, Kabupaten Jayapura, positif menggunakan narkoba setelah tes dan pemeriksaan urine.

        "Dari tes urine yang dilakukan di Lapas Narkotika Royo Baru, Sentani, Kabupaten Jayapura, jumlah pengguna narkoba sebanyak 48 orang," kata Kepala Bidang Pencegahan BNNP Papua Eko Purnomo Tunyanan di Jayapura, Rabu.

        Dari pemeriksaan urine yang dilakukan, kata Eko, mereka mengkonsumsi narkoba jenis ganja, opini dan ekstasi.

        Pemeriksaan urine di Lapas Narkotika Doyo Baru dilakukan pada tahun 2012 lalu.

    
"Institusi lain kami belum lakukan tes urine karena keterbatasan pembiayaan tapi juga tenaga" katanya.

        Sementara ini, kata dia, tes dan pemeriksaan urine dilakukan di sekolah-sekolah.

        Eko menuturkan, kini pihaknya menjajaki sejumlah sekolah yang ada di Provinsi Papua di antaranya di SMA/SMK yang ada di Kota Jayapura, sekolah-sekolah di Kabupaten Keerom, Kabupaten Merauke serta Kabupaten Jayapura.

        "Kalau Kabupaten Jayapura itu kan memang sudah berdiri disana, setiap sekolah yang didatangi, sampel urine-nya diambil kemudian diperiksa," ujarnya.

        Dia menambahkan, pemeriksaan urine di sekolah-sekolah masih terus dilakukan.

Pewarta : Musa Abubar
Editor :
Copyright © ANTARA 2024