Kendari  (Antara News) - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sulawesi Tenggara (Sultra) Ridwan BAE menyatakan, pihaknya terpengaruh terpengaruh dengan kisruh di DPP Golkar.

"Yang saya ingin katakan bahwa yang bermasalah itu adalah DPP. Siapapun nanti yang diputuskan oleh pengadilan terkait kepengurusan yang sah, maka kami akan menerima intruksi selanjutnya dari DPP yang memenangkan persiteruan ini," kata Ridwan, Rabu.

Menurut anggota DPR RI ini, apa yang ramai diberitakan di media bahwa kubu Agung Cs dimenangkan oleh Mahkamah Partai Golkar adalah tidak benar.

"Saat ini belum ada satupun yang boleh dinyatakan menang karena dari empat hakim mahkamah partai hanya dua yang mendukung Agung," katanya.

Ia menjelaskan, dua hakim Mahkamah Partai Golkar Andi Mattalata dan Djasri Marin menerima hasil Munas Golkar di Ancol versi pimpinan Agung Laksono. Sebaliknya, dua hakim lainnya, Muladi dan HAS Natabaya bersikap cenderung netral dan tidak mendukung Agung.

"Kubu Agung dianggap menang karena ekspose para wartawan yang berlebihan padahal sebenarnya yang diabacakan mahkamah partai oleh Muladi itu adalah pendapat empat hakim," katanya

Ia menegaskan, nanti setelah ada keputusan dari pengadilan baru bersifat final siapa kubu yang dianggap syah, dan semua DPD harus menerikma keputusan itu termasuk Sultra.

"Keputusan mahkamah partai mengikat bila mana sudah ada pemenangnya tetapi bila mana tidak ada kesepekatan maka Undang-undang No 2 tahun 2011 mengaturnya untuk dibawa ke pengadilan," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024