Ternate   (Antara News) - Para nelayan di Maluku Utara sejauh ini tidak mempermasalahkan larangan penggunaan cantrang dalam penangkapan ikan, apalagi sampai melakukan aksi demo seperti yang terjadi di daerah lain di Indonesia.

         "Nelayan kita umumnya menggunakan alat tangkap pancing dan jaring biasa, jadi ada dan tidaknya larangan penggunaan cantrang itu bagi nelayan di daerah ini tidak menjadi masalah," kata salah seorang nelayan, Isnaidi di Ternate, Maluku Utara (Malut), Senin.

         Kalau pun ada nelayan yang menggunakan cantrang dalam penangkapan ikan di perairan Malut, itu kemungkinan besar dari luar provinsi, seperti dari Sulawesi dan bahkan ada dari Filipina yang umumnya tidak memiliki izin resmi menangkap ikan di perairan daerah ini.

         Menurut Isnaidi, para nelayan di Malut sebenarnya justru mendukung larangan penggunaan cantrang tersebut, karena para nelayan dari luar provinsi yang menangkap ikan menggunakan jaring jenis tersebut.

         Keberadaan para nelayan yang menangkap ikan dengan menggunakan cantrang itu selain mengakibatkan berkurangnya hasil tangkapan nelayan lokal yang menggunakan alat tangkap biasa, juga dikhawatirkan bisa menimbulkan konflik antara kedua belah pihak.

         Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku Utara Buyung Rajilun membenarkan bahwa nelayan daerahnya umumnya menggunakan alat tangkap pancing dan jaring biasa. Namun demikian pihaknya tetap mensosialisasikan mengenai larangan penggunaan cantrang itu kepada nelayan, terutama mengenai dampaknya terhadap kelestarian lingkungan.

         DKP Malut juga terus memberikan bantuan kepada nelayan di daerah ini, baik berupa kapal ikan maupun peralatannya, sehingga diharapkan para nelayan di daerah ini dalam menangkap ikan tidak menggunakan cara-cara yang dapat merusak kelestarian lingkungan laut.

         "Pada 2015 misalnya, DKP Malut telah memprogramkan bantuan kapal ikan sebanyak 138 unit kepada para nelayan di 10 kabupaten/kota, sebanyak 15 unit di antaranya berkapasitas 30 GT untuk penangkapan ikan cakalang, delapan unit berkapasitas 5 GT dan selebihnya berkapasitas 3 GT," katanya.

Pewarta : La Ode Aminuddin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024