Palu   (Antara News) - Warga binaan di Rumah Tahanan Kelas II Palu mendeklarasikan Komunitas Pencinta Batu Permata Pemasyarakatan (Kotabatapas) di Palu, Sabtu.

        Deklarasi tersebut dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola, Kepala Kanwil Kemenkumham Rosman Siregar, Wakil Wali Kota Palu Mulhanan Tombolotutu, dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Tengah Abubakar Almahdali.

        Kotabatapas diketuai Kepala Rutan Giyono dengan melibatkan unsur pengurus dari anggota warga binaan dan tersangka berbagai kasus.

    Mereka di antaranya mantan Bupati Donggala Habir Ponulele bersama mantan Wakilnya Ali Lasamaulu. Keduanya tersangka kasus korupsi dana perjalanan dinas.

        Selain itu juga terdapat Ketua DPC Demokrat Kota Palu nonaktif Yos Soedarso. Dia tersangka dugaan korupsi dana pembinaan partai politik.

        Sejak batu permata menjadi fenomena bisnis baru di tengah masyarakat dewasa ini, warga binaan Rutan Palu juga melakukan hal yang sama dengan mengolah batu permata di dalam rutan.

        Beberapa produk kerajinan mereka dipajang di lemari kaca bersama bongkahan batu permata pada acara deklarasi tersebut.

        Kepala Divisi Pemasyarakat Kanwil Kemenkumham Sulteng Sarlota Merahabia mengatakan komunitas pencinta batu permata pemasyarakatan tersebut merupakan pertama di Indonesia.

        Dia mengatakan produk kerajinan dari para warga binaan tersebut akan diikutsertakan dalam pameran produk kerajinan karya tersebut.

        Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola mengatakan pemerintah provinsi ikut bertanggung jawab dalam pengembangan kerajinan batu permata di daerah yang ia pimpin termasuk di dalam Rutan.

        Longki bahkan akan memberikan bantuan berupa mesin pengolah dari pemecah, pemotong sampai pada mesin penghalus.

Pewarta : Adha Nadjemuddin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024