Kendari  (Antara News) - Pelantikan empat orang pengganti nggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, terancam dimundurkan dari jadwal yang sebelumnya yakni pada tanggal 23 Februari 2015.

Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Muna, La Ode Ariasis Matalagi, yang dihubungi melalui telepon dari Raha, Jumat, mengatakan jadwal pelantikan pengganti anggota DPRD Muna tersebut dimundurkan sebab pihaknya belum menerima surat keputusan (SK) dari Gubernur Sultra.

"Pelantikannya terancam kami mundurkan dari jadwal sebelumnya (20/2-red) sebab sampai saat ini belum ada SK Gubernur,"ujarnya.

Ia menambahkan, pelantikan anggota pengganti akan dilaksanakan setelah menerima keputusan dari gubernur. pasalnya hingga saat ini kesiapannya tinggal menunggu SK tersebut.

Menurutnya, pihaknya terus berupaya agar SK pengangkatan tersebut segera ditandatangani oleh Gubernur, agar pelantikannya juga segera dapat kita laksanakan.

"Hari ini kami mengutus staf kami ke kendari, untuk mempertanyakan kejelasan SK tersebut, agar kami dapat jadwalkannya kembali,"ujarnya.

Dimana, pengganti anggota Legislatif baru tersebut adalah hasil dari penataan antara Kabupaten induk (Muna-red) yang disesuaikan dengan Daerah pemekaran Muna Barat.

Menurutnya dengan semakin cepat pelaksanaan pelantikan akan memudahkan pihaknya dalam melakukan tugas memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Hal itu juga memudahkan percepatan pembentukan kelengkapan dewan termasuk fraksi yang kemungkinannya akan bertambah.

Selain itu, dengan percepatan pelantikan tersebut akan memudahkan pihaknya dalam melakukan perubahan unsur pimpinan DPRD tersebut, mengingat dari hasil Penataan yang dilakukan KPU, ada perubahan kompisisi perolehan kursi.

Pewarta : La Ode Abdul Rahman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024