Kendari  (Antara News) - Legislator DPRD Sulawesi Tenggara, Nursalam Lada menegaskan, pencurian kayu yang melibatkan oknum aparat kehutanan seperti disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra, harus diusut tuntas.

"Siapa pun oknum aparat kehutanan yang disinyalir terlibat pencurian kayu, harus diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," katanya, Kamis.

Menurut dia, aksi pencurian kayu di daerah ini bukan hanya merugikan negara, melainkan juga telah menimbulkan kerusakan hutan yang cukup serius.

Indikasi itu kata dia, tampak dari beberapa daerah di Sultra yang kerap dilanda banjir saat terjadi musim hujan.

"Banjir yang terjadi di sejumlah kabupaten seperti Bombana, Kolaka Utara dan Konawe Utara dikarenakan beberapa kawasan hutan di wilayah tersebut sudah mengalami kesukan akibat pencurian kayu di hutan," katanya.

Penyidik Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Sultra menduga ada keterlibatan oknum pejabat Kehutanan dalam aktivitas bisnis hasil hutan jenis kayu yang meresahkan masyarakat.

Dugaan tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra Kombes Pol Dul Alim Selasa (3/2) lalu, setelah pihaknya mengamankan empat kontainer berisi 1.000 batang kayu jenis rimba campuran di Kendari.

Menurut Dul Amin, ada oknum aparat kehutanan yang terlibat di balik tertangkapnya pelaku pencurian kayu yang melibat dua dua tersangka, As (44) dam Yd (43) itu.

"Kita harapkan, tertangkapnya dua tersangka itu, bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar permainan oknum aparat kehuatan yang diduga ikut terlibat dalam pencurian kayu itu," kata Nursalam yang juga Wakil Ketua DPRD Sultra itu.

Pewarta : Agus
Editor :
Copyright © ANTARA 2024