Kendari  (Antara News) - Perwakilan Bank Indonesia (BI) Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan kerjasama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk melakukan pembinaan kewirausaah kepada narapidana (Napi) yang ada di daerah itu.

Kepala Perwakilan BI wilayah Sultra, Dian Nugraha, di Kendari, Rabu, mengatakan kerjasama tersebut dilakukan sebagai bentuk pemberdayaan warga binaan penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan (Rutan) agar siap kembali ke masyarakat, selepas menjalani masa tahanan.

"Untuk saat ini, kami lakukan pembinaan pada sektor pertanian khususnya pada subsektor tanaman cabai dan tomat, dengan membantu pengadaan bibit dan cara menanam yang baik, materi pelatihan berupa metode produksi, pengemasan, sekaligus tips cara menjalin relasi untuk menjual produk."ujarnya.

Ia menambahkan, nantinya dengan pembinaan tersebut diharapakan Napi yang telah menyelesaikan masa tahanannya bisa kembali ketengah masyarakat dengan berkontribusi ke sektor produktif.

Menurutnya, dengan dibekali keahlian pada sektor produktif maka akan berdampak pada peningkatan dan perbaikan pola hidup narapida setelah menyelesaikan masa tahannya.

"Dengan program pembinaan ini, kami harapkan agar nantinya narapidana tidak kembali melakukan pelanggaran hukum, tetapi lebih produktif untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi diri, keluarga dan lingkungannya,"ujarnya.

Ia menambahkan, dalam pelaksanaan nantinya pembinaan itu bukan saja akan dilakukan kepada napi tetapi juga pada petugas Lapas, sehingga sehingga nantinya mereka dapat terus melakukan pembinaan kepada napi.

Menurutnya, ketika narapidana dibekali dengan keahlian khusus yang lebih produktif selama dalam lembaga pemasyarakatan, maka akan menjawab masalah yang banyak dihadapi termasuk pada lapangan usaha.

Bahkan tidak menutup kemungkinan, nantinya usaha yang dikembangkan oleh napi tersebut akan menciptakan lapangan kerja dan menerima tenaga kerja.

Pewarta : La Ode Abdul Rahman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024