Baubau (Antara News) - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melalui Pos Pengawasan Obat dan Makanan (Pos POM) Baubau, diminta memperketat pengawasan peredaran bahan makanan, kosmetik dan obat-obatan berbahaya.
"Banyaknya bahan makanan, kosmetik dan obat-obatan berbahaya yang ditemukan beredar di pasar-pasar oleh petugas Pos POM Baubau, mengindikasikan pengawasan masuknya barang dan peredarannya di pasaran masih lembah," kata Wali Kota Baubau, AS Tamrin di Baubau, Selasa.
Karena itu, kata dia, pihak Pos POM yang berwenang mengawasi peredaran bahan makanan, kosmetik dan obat-obatan harus lebih memperketat lagi pengawasan masuknya barang dan peredarannya di kota itu.
"Perlunya memperketat 0engawasan, untuk menghindarkan masyarakat dari penggunaan barang-barang konsumsi yang membahayakan kesehatan dan keselamatan jiwa masyarakat," katanya.
Sementara itu Kepala Pusat Penyidikan dan Penindakan BPOM Pusat, Hendi Siswadi mengatakan pihak BPOM dalam menjalankan tugas pegawasan obat dan makanan tidak bekerja sendirian melainkan melibatkan instansi lain.
"Dalam mengawasi peredaran daging di pasaran misalnya, BPOM melibatkan pihak Peternakan dan mengawasi buah-buahan dan sayur mayur melibatkan pihak Pertanian," katanya.
Sedangkan dalam mengawasi bahan makanan dari perikanan kata dia, pihak BPOM menggandeng pihak Kelautan dan Perikanan, dan mengawasi peredaran obat-obatan dan kosmetik melibatkan pihak instansi Kesehatan.
"Tanpa dukungan dari berbagai instansi itu, rasa sangat sulit bagi BPOM menjalankan pengawasan karena tenaga yang dimiliki BPOM, masih sangat terbatas," katanya.
"Banyaknya bahan makanan, kosmetik dan obat-obatan berbahaya yang ditemukan beredar di pasar-pasar oleh petugas Pos POM Baubau, mengindikasikan pengawasan masuknya barang dan peredarannya di pasaran masih lembah," kata Wali Kota Baubau, AS Tamrin di Baubau, Selasa.
Karena itu, kata dia, pihak Pos POM yang berwenang mengawasi peredaran bahan makanan, kosmetik dan obat-obatan harus lebih memperketat lagi pengawasan masuknya barang dan peredarannya di kota itu.
"Perlunya memperketat 0engawasan, untuk menghindarkan masyarakat dari penggunaan barang-barang konsumsi yang membahayakan kesehatan dan keselamatan jiwa masyarakat," katanya.
Sementara itu Kepala Pusat Penyidikan dan Penindakan BPOM Pusat, Hendi Siswadi mengatakan pihak BPOM dalam menjalankan tugas pegawasan obat dan makanan tidak bekerja sendirian melainkan melibatkan instansi lain.
"Dalam mengawasi peredaran daging di pasaran misalnya, BPOM melibatkan pihak Peternakan dan mengawasi buah-buahan dan sayur mayur melibatkan pihak Pertanian," katanya.
Sedangkan dalam mengawasi bahan makanan dari perikanan kata dia, pihak BPOM menggandeng pihak Kelautan dan Perikanan, dan mengawasi peredaran obat-obatan dan kosmetik melibatkan pihak instansi Kesehatan.
"Tanpa dukungan dari berbagai instansi itu, rasa sangat sulit bagi BPOM menjalankan pengawasan karena tenaga yang dimiliki BPOM, masih sangat terbatas," katanya.