Kendari  (Antara News) - Legislator DPRD Sulawesi Tenggara, H Akalim meminta pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk terus menerus menyosialisasikan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada masyarakat mengingat masih banyak warga yang belum mengetahui manfaat dari program tersebut.

"Masyarakat, terutama yang bermukim di berbagai pelosok desa di daerah ini masih banyak yang tidak mengetahui manfaat dari program JKN yang digulirkan pemerintah pusat," katanya di Kendar, Sabtu.

Oleh karena itu kata dia, menjadi tugas pihak BPJS Kesehatan untuk memperkenalkan kepada masyarakat tentang untung rugi menjadi peserta program JKN.

"Saya banyak mendengar dari pihak rumah sakit bahwa masyarakat umumnya baru mengurus kartu kepesertaan JKN kepada BPJS Kesehatan setelah ada anggota keluarga yang menjalani perawatan di rumah sakit," katanya.

Saat ini kata dia, masih banyak masyarakat yang menganggap tidak penting ikut program BPJS Kesehatan karena tidak paham dengan program tersebut

Padahal ujar politisi asal Partai Nasdem itu, dengan masuk program JKN melalui BPJS, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit secara gratis.

"Dengan mendapatkan pelayanan di rumah sakit secara gratis, masyarakat terutama dari kalangan keluarga miskin akan sangat terbantu karena tidak perlu terbebani dengan biaya rumah sakit," katanya.

Sebelumnya Kepala Unit Manajemen Pelayanan Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Kendari M Idar Ariesmunandar mengatakan pihak BPJS terus berupaya mendorong masyarakat untuk mendaftarkan diri menjadi peserta program JKN melalui BPJS Kesehatan.

Namun, sebagian besar masyarakat masih enggan mendaftarkan diri menjadi peserta program JKN.

Sebagian besar dari masyarakat, baru kasak kusuk mengurus kartu kepesertaan program JKN melalui BPJS Kesehatan setelah masuk rumah sakit, saat petugas rumah sakit menanyakan apa pasien yang bersangkutan pasien BPJS atau pasien umum.

Sebab jika masuk rumah sakit sebagai pasien umum, maka seluruh biaya yang timbul dari pelayanan kesehatan pasien sepenuhnya ditanggung keluarga pasien.

Pewarta : Agus
Editor :
Copyright © ANTARA 2024