Semarang  (Antara News) - Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Nur Ali mengatakan staf gadungan kepresidenan yang diduga hendak menipu Gubernur Ganjar Pranowo diperkirakan pernah beraksi di lokasi lain sebelumnya.

         "Diduga ada tempat kejadian lain, kalau tidak salah Purwakarta," kata Nur Ali di Semarang, Jumat.

         Menurut dia, staf gadungan kepresidenan bernama Supardi dan seorang lainnya yang mengaku sebagai sopir, Sarjono, kini telah ditahan.

         Ia menuturkan keduanya dijerat dengan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen.

         "Sudah ditetapkan tersangka atas pemalsuan dokumen," katanya.

         Ia menjelaskan kedua tersangka tersebut tidak dijerat dengan pasal penipuan mengaingat belum ada korban dari dua orang tersebut.

          Sebelumnya, seorang pria bernama Supardi menemui Gubernur Ganjar Pranowo dan mengaku sebagai staf kepresiden dari Kementerian Sekretaris Negara.

         Staf gadungan tersebut mengaku akan melakukan monitoring anggaran bencana Banjarnegara.

         Polda Jawa Tengah telah melakukan konfirmasi secara langsung ke Kementerian Sekretaris Negara untuk memastikan legalitas dokumen yang dipalsukan tersebut.


Pewarta : I.C.Senjaya
Editor :
Copyright © ANTARA 2024