Jakarta (Antara News) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memiliki ambisi agar ekspor sektor kelautan dan perikanan Republik Indonesia menjadi yang tertinggi di antara negara-negara ASEAN.

        "Ekspor kita tidak sesuai dengan kondisi geografi kita yang merupakan negara dengan garis pantai terpanjang di dunia, tetapi ekspor kita hanya nomor lima di Asia Tenggara," kata Susi Pudjiastuti dalam rapat kerja Menteri Kelautan dan Perikanan dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Senin.

        Menurut Susi, hal tersebut merupakan sebuah kontradiksi dan irononis sehingga perlu dilakukan perubahan agar Indonesia menjadi nomor satu setidaknya di Asia Tenggara.

        Apalagi, ia juga mengingatkan arahan Presiden Joko Widodo bahwa RI ingin menjadi Poros Maritim Dunia dan laut sebagai masa depan bangsa.

        Sebelumnya, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menyatakan pemerintah harus membuang paradigma lama yang menitikberatkan pada peningkatan ekspor, termasuk dalam komoditas perikanan, sebagai patokan penting pertumbuhan ekonomi.

        "Ekspor yang dijadikan sebagai patokan pertumbuhan ekonomi sudah tergolong kuno," kata Sekretaris Jenderal Kiara Abdul Halim kepada Antara di Jakarta, Selasa (20/1).

        Menurut Abdul Halim, seharusnya pertumbuhan ekonomi di bidang perikanan harus berpatokan kepada beberapa indikator yang lebih berarti dibandingkan sekadar ekspor.

        Ia memaparkan, patokan pertama adalah banyaknya unit pengolahan ikan (UPI) di tingkat desa pesisir hingga kabupaten/kota/provinsi di Indonesia.

        "Dari patokan ini, juga bisa dianalisis banyaknya produk olahan dan tingkat kompetitifnya dibandingkan dengan produk yang sama di tingkat regional maupun internasional," ujarnya.

        Selain itu, menurut dia, patokan lainnya adalah jumlah perikanan skala kecil yang sudah terhubung aktivitas perikanannya dari hulu ke hilir, serta meningkatnya pendapatan pelaku perikanan berskala kecil.

        Kiara juga menilai, target ekspor komoditas perikanan yang dipatok oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada 2015 yaitu 5,4 miliar dolar AS adalah tidak realistis.

        "Selama ini nilai tukar dolar AS menjadi acuan perdagangan ikan. Dalam kondisi rupiah yang menurun, target 5,4 miliar dolar AS tidak realistis," kata Abdul Halim.

        Selain itu, menurut Abdul Halim, perlakuan negara-negara tujuan ekspor juga dinilai semakin ketat dalam hal persyaratan bagi berbagai komoditas termasuk perikanan yang masuk ke negara-negara itu.

        Berdasarkan data KKP, nilai total ekspor hasil perikanan pada 2014 ternyata hanya dapat mencapai 4,6 miliar dolar AS. Padahal, target yang ditetapkan KKP untuk nilai ekspor perikanan 2014 adalah sebesar 5,1 miliar dolar AS.


                                       Persuasif

        Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengklaim telah melaksanakan langkah-langkah persuasif untuk menekan tindak pencurian ikan oleh pihak asing.

        "Saya telah melakukan langkah-langkah persuasif seperti memanggil dubes-dubes yang merupakan negara asal pelaku 'illegal fishing'," kata Susi Pudjiastuti dalam rapat kerja Menteri Kelautan dan Perikanan dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Senin.

        Ia menjelaskan para dubes tersebut telah sepakat dengan pemerintah RI untuk bersama-sama membuat komunike persetujuan untuk tidak mendukung "IUU (Illegal, Unregulated, and Unreported) Fishing".

        Selain itu, katanya, para dubes juga berjanji bakal memberikan pengumuman bahwa Indonesia akan melakukan pengetatan dalam hal penangkapan ikan.

        "Saya dengar Dubes Thailand dan Vietnam juga berjanji akan mengedukasi nelayan mereka," kata Susi.

        Pihaknya juga telah memanggil kalangan pengusaha berkaitan dengan pencurian ikan serta terkait 1.300 kapal eks-asing yang mempunyai izin beroperasi di kawasan perairan Indonesia.

        Dengan bertanya dan berdiskusi dengan para pemain atau pelaku sektor perikanan, Susi menyatakan semua tahap demi tahap sudah dilakukan oleh pihaknya.

        "Kami membuat regulasi untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat," katanya.

        Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan menyatakan eksploitasi pihak asing berupa pencurian terhadap sumber daya perikanan di kawasan perairan Indonesia harus dicegah dan ditangkal guna mengembalikan marwah maritim.

        "Sudah saatnya marwah maritim diwujudkan dengan tidak membiarkan pihak asing leluasa menangkap ikan dan memanfaatkan sumber daya pesisir, kelautan, dan pulau-pulau kecil kita," katanya.

        Menurut Susi, tidak ada kata terlambat untuk meminimalkan, bahkan meniadakan kerugian yang sangat besar, akibat beragam praktik ilegal yang dilakukan pihak asing tersebut.

Pewarta : Oleh Muhammad Razi Rahman
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024