Jakarta (Antara News) - Pengamat hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar mengatakan koruptor paling diuntungkan dari polemik berkepanjangan yang terjadi antara KPK dan Polri pada saat ini.
"Jika konflik makin memanas justru koruptorlah orang yang paling diuntungkan pada saat ini," kata aktivis antikorupsi itu pada sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu.
Ia menjelaskan konflik ini kemungkinan bisa membuat masyarakat atau aparat berwenang melupakan kasus korupsi yang sedang diproses walaupun itu kasus kecil.
"Yang saya takutkan konflik ini bisa menutup atau mengulur waktu bagi koruptor lainnya untuk membersihkan kasusnya," ujar Zainal.
Masih banyak kasus lain yang harus segera dituntaskan daripada hanya pertarungan dua instansi yang sedang adu gengsi.
"Segera saja diselesaikan dan kembali fokus ke tugas masing-masing," tegasnya.
Zainal berpendapat jika konflik ini diperpanjang, akan bisa memberi waktu kepada pihak-pihak terkait korupsi untuk bersembunyi atau mengamankan diri.
Ia berharap dari kasus konflik KPK-Polri, semua pihak belajar dan jangan ada keinginan untuk saling melemahkan, cukup diproses sesuai hukum yang berlaku serta tidak perlu didramatisir.
"Jika konflik makin memanas justru koruptorlah orang yang paling diuntungkan pada saat ini," kata aktivis antikorupsi itu pada sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu.
Ia menjelaskan konflik ini kemungkinan bisa membuat masyarakat atau aparat berwenang melupakan kasus korupsi yang sedang diproses walaupun itu kasus kecil.
"Yang saya takutkan konflik ini bisa menutup atau mengulur waktu bagi koruptor lainnya untuk membersihkan kasusnya," ujar Zainal.
Masih banyak kasus lain yang harus segera dituntaskan daripada hanya pertarungan dua instansi yang sedang adu gengsi.
"Segera saja diselesaikan dan kembali fokus ke tugas masing-masing," tegasnya.
Zainal berpendapat jika konflik ini diperpanjang, akan bisa memberi waktu kepada pihak-pihak terkait korupsi untuk bersembunyi atau mengamankan diri.
Ia berharap dari kasus konflik KPK-Polri, semua pihak belajar dan jangan ada keinginan untuk saling melemahkan, cukup diproses sesuai hukum yang berlaku serta tidak perlu didramatisir.