Kolaka  (Antara News) - Bupati Kolaka, Sulawesi Tenggara, Ahmad Safei mewajibkan pegawai negeri sipil di lingkungan kantornya berpakaian adat Tolaki pada setiap Jumat.

 Kabag Humas Pemkab Kolaka Arnan Amri mengatakan surat edaran Bupati itu mulai berlaku sejak Januari 2015 agar program kerja bakti PNS yang dialihkan ke hari Kamis bisa efektif.

  "Bupati memang mengubah jadwal kerja bakti yang sebelumnya dilakukan setiap hari Jumat dialihkan ke hari Kamis agar program itu bisa efektif karena panjangnya waktu," katanya.

 Selain itu kata dia,penggunaan pakaian adat Tolaki setiap hari Jumat mencerminkan budaya daerah yang patut untuk dipertahankan.

  Arnan juga menjelaskan meskipun demikian Bupati Kolaka menegaskan agar setiap SKPD dalam melayani masyarakat harus menjadi prioritas utama.

"Bupati memang mengharapkan kepada semua SKPD untuk meningkatkan pelayanan ke masyarakat," jelasnya.


Pewarta : Darwis Sarkani
Editor :
Copyright © ANTARA 2024