Ternate   (Antara News) - Provinsi Maluku Utara kini memiliki pasar pertama yang menerapkan prinsip hukum Islam setelah Wali Kota Ternate Burhan Abdurrahman meresmikan Pasar Sasa, di Ternate Selatan, Selasa.

         Wali Kota Burhan Abdurrahman mengatakan, pmbangunan pasar syariah tersebut merupakan bentuk komitmen  Pemkot Ternate untuk menghadirkan pasar yang menerapkan prinsip ajaran Islam dalam bertransaksi, mengingat penduduk daerah ini mayoritas Muslim serta untuk mengaktulisasikan kembali sejarah Ternate sebagai pusat penyebaran Islam di Indonesia Timur.

         Pembangunan pasar syariah itu menghabiskan dana Rp3,5 miliar, sebesar Rp1,5 miliar dari APBD Kota Ternate dan Rp2 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

         Ia mengatakan, pembangunan pasar tersebut juga untuk memberi alternatif kepada masyarakat, baik pedagang maupun pembeli dalam bertransaksi, terutama yang menginginkan praktik jual beli yang tepat timbangan dan bebas dari riba.

         Selain itu, pembangunan pasar syariah dimaksudkan untuk mencegah praktik permainan harga yang biasanya dilakukan para pedagang di pasar tradisional lainnya, seperti dengan cara menyembunyikan stok untuk mendorong naiknya harga karena di pasar syariah praktik seperti itu tidak dibenarkan.

         Wali Kota mengatakan, keberadaan pasar syariah tersebut diharapkan bisa mengalihkan kepadatan aktivitas perdagangan ditiga pasar tradisional lainnya di Ternate yakni Pasar Dufa-Dufa, Pasar Gamalama dan Pasar Bastiong sekaligus mendorong percepatan aktivitas ekonomi di wilayah Ternate Selatan.

         Pemkot Ternate akan membangun berbagai infrastruktur penunjang untuk mendukung keberadaan Pasar Syariah Sasa seperti dermaga di Pantai Sasa sehingga para pedagang maupun pembeli dari wilayah luar Ternate seperti Tidore Kepulauan, Pulau Hiri dan Pulau Moti bisa dengan mudah menjangkau pasar syariah itu.

         Pasar syariah tersebut bisa menampung lebih dari 100 pedagang dan diprioritaskan untuk warga yang ada di wilayah Ternate Selatan, terutama yang selama ini menjadi pedagang kaki lima di sekitar Pasar  Bastiong, Pasar Gamalama dan Pasar Dufa-Dufa.

Pewarta : Abdul Fatah
Editor :
Copyright © ANTARA 2024