Kendari  (Antara News) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) akan membangun kantor Imgrasi di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, kata Bupati Wakatobi Hugua di Kendari, Senin.

"Dalam waktu dekat, Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly akan berkunjung di Wakatobi, meletakan batu pertama pembangunan kantor Imigrasi tersebut," katanya.

Dengan pembangunan kantor Imigrasi di Wakatobi tersebut, maka rakyat Wakatobi tidak perlu lagi repot-repot datang di Kendari untuk mengurus paspor jika hendak bepergian ke luar negeri.

"Selama ini warga Wakatobi yang hendak ke luar negeri seperti ke Malaysia atau Singapura, harus datang di Kendari mengurus paspor di Kantor Imigrasi Kendari," katanya.

Menurut dia, selain membutuhkan biaya besar, mengurus paspor di Kendari juga menyita banyak waktu bagi masyarakat.

"Membutuhkan biaya besar, karena selain mengeluarkan biaya transportasi Wakatobi - Kendari pulang pergi, di Kendari warga Wakatobi juga harus membayar ongkos penginapan," katanya.

Dengan mengurus paspor di Wakatobi, kata dia, warga tidak perlu lagi mengeluarkan biaya transportasi dan ongkos penginapan.

"Jadi, mengurus paspor di Wakatobi biayanya bisa lebih murah dan mudah," katanya.


Pewarta : Agus
Editor :
Copyright © ANTARA 2024