Kendari  (Antara News) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi, Sulawesi Tenggara, diminta memberi nomor plat kapal-kapal nelayan setempat, sehingga saat menangkap ikan di wilayah perairan laut kabupaten itu lebih mudah dikontrol.

Permintaan tersebut disampaikan tokoh masyarakat Wakatobi yang juga pakar ekonomi Universitas Haluoleo Kendari, Prof Dr Onu La Ola, SE MS di Kendari, Selasa.

"Pemberian nomor plat kapal-kapal nelayan lokal Wakatobi, akan memudahkan pemerintah setempat dalam mengamankan wilayah perairan laut Wakatobi dari berbagai kegiatan ilegal fishing, terutama penangkapan ikan dengan menggunakan bom," katanya.

Menurut dia, pengamanan wilayah perairan laut Wakatobi dari kegiatan penangkapan ikan secara ilegal, bukan hanya bisa meningkatkan pendapatan nelayan setempat melainkan juga bisa melindungi kawasan yang sudah ditetapkan sebagai cagar biosfir bumi itu dari berbagai ancaman kerusakan ekosistem perairan laut.

"Unesco menetapkan kawasan Wakatobi sebagai kawasan cagar biosfir bumi karena wilayah perairan laut Wakatobi memiliki keragaman hayati yang cukup tinggi, terutama terumbu karang dan beragam biota laut lainnya," katanya.

Oleh karena itu, lanjutnya, menjadi kewajiban semua pihak, terutama pemerintah dan masyarakat Wakatobi untuk mengamankan dan melindungi kawasan itu dari berbagai ancaman kerusakan lingkungan dan ekosistem.

"Agar masyarakat Wakatobi tidak menyentuh zona-zona perlindungan dan konservasi di perairan laut Wakatobi, Pemkab setempat sudah harus mendorong kegiatan budidaya perikanan secara masif, sehingga dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat tidak mengganggu kawasan konservasi lagi," katanya.

Menurut dia, wilayah Wakatobi seluas 1,5 juta hektar dan sebagian besar atau 97 persen terdiri dari laut, sangat memungkinkan dikembangkan budidaya perikanan, baik budidaya ikan berbagai jenis maupun budidaya rumput laut atau teripang.

"Sejumlah potensi kelautan di Wakatobi itu, sangat memungkinkan dikembangkan melalui budidaya," katanya.

Pewarta : Agus
Editor :
Copyright © ANTARA 2024