Kendari  (Antara News) - Data penerima Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) yang diluncurkan pemerintah sebagai kompensasi dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga saat ini belum jelas.

"Hingga saat ini kita belum tahu berapa jumlah warga miskin di daerah ini yang berhak menerima dana PSKS dari pemerintah pusat," kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Sultra, H Iskandar di Kendari, Senin.

Menurut dia data jumlah penduduk miskin di Sultra saat ini tercatat sebanyak 287.911 kepala keluarga.

Jumlah keluarga miskin sebanyak itu kata dia, terdiri dari empat kategori, yakni sangat miskin, miskin, hampir miskin dan rentan miskin.

"Keluarga yang masuk kategori sangat miskin, mereka yang rumahnya masih lantai tanah, dinding jelaga dan atap daun nipah atau daun rumbia,"katanya.

Sedangkan keluarga kategori miskin kata dia, adalah mereka yang sudah memiliki rumah berlantai semen, dinding papan dan atap daun nipah.

Sementara keluarga kategori hampir miskin adalah mereka yang sudah memiliki rumah berlantai semen, dinding tembok atap genteng atau seng.

"Keluarga yang rentan miskin, mereka yang sudah memiliki rumah layak huni, tetap tingkat pendapatannya tidak bertambah," katanya.

Menurut dia, jika pemerintah mau memberikan dana PSKS kepada warga miskin yang masuk pada empat kategori tersebut, maka jumlah penerima dana PSKS di Sultra sebanyak 287.911 keluarga.

Namun jika pemerintah hanya memberikan dana PSKS kepada warga yang sangat miskin dan miskin kata dia, maka yang berhak menerima dana PSKS hanya sebanyak 30.157 keluarga.

"Kita berharap warga yang hampir miskin dan rentan miskin juga diberikan dana PSKS, sehingga bisa mengatasi berbagai kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari pascapemerintah menaikkan harga BBM," katanya.


Pewarta : Agus
Editor :
Copyright © ANTARA 2024