Kendari (Antara News) - Menindaklanjut instruksi Gubernur Sulawesi Tenggara terhadap pemberian penghargaan dan sanksi (reward) bagi setiap pegawai negeri sipil (PNS), jajaran Nakertrans Provinsi memberi penghargaan kepada tiga karyawan yang dinilai berprestasi dalam menjalankan tugas sebagai PNS.
Kadis Nakertrans Sultra, Drs Armunanto di Kendari, Senin mengatakan pemberian penghargaan bagi tiga karyawan yang berprestasi itu adalah sangat wajar, dengan harapan dapat memberi contoh dan tauladan bagi PNS lainnya untuk bekerja dan berkarya sesuai dengan tupoksi kerja masing-masing.
Ke tiga PNS yang mendapat penghargaan karena dinilai berprestasi kerja dan penegakan disiplin PNS adalah Muhammad Alang (staf seksi penyediaan areal bidang penyiapan permukiman dan penempatan transmigrasi) sebagai juara satu, Katimin (staf subag tata usaha UPTD balai latihan transmigrasi) sebagai juara kedua dan Heni Hadi Purwanto,SE (staf seksi pengembangan dan sarana dan prasaran bidang pembinaan masyarakat transmigrasi) sebagai juara ketiga.
"Pemberian penghargaan bagi PNS berpretasi itu merupakan `reward` gubernur Sultra dalam rangkaian upacara HUT Korpri baru-baru ini yang memberi penghargaan bagi PNS yang dinilai berprestasi dan ada juga yang diberi sanksi pemecatan karena dinilai melakukan pelanggaran disiplin kerja," ujarannya.
Kata Armunanto, dari 15 PNS yang mendapat sanksi pemecatan dan penurunan pangkat itu, tak satupun karyawan dilingkup Nakertrans Provinsi yang mendapat sanksi dan ini harus dipertahankan.
Menurut Kadis Nakertrans Sultra itu, pemberian penghargaan bagi karyawan berprestasi itu berdasarkan hasil penilaian kerja selama setahun (Januari hingga Desember 2014), dan proses penilaian ini akan dilakukan setiap tahun.
Ia menambahkan, adapun unsur-unsur penilaian bagi setiap PNS untuk memperoleh penghargaan diantaranya kehadiran masuk kantor dan pulang tepat waktu, cara berpakaian termasuk penggunaan atribut sesuai yang ditentukan serta tugas dan kewajiban sebagai PNS apa sudah dijalankan sesuai dengan tupoksinya.
"Tentu dengan pemberian penghargaan ini akan memberi motivasi bagi karyawan lainnya untuk lebih bersemangat dan berkarya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat khususnya dilingkup nakertrans Sultra," ujaranya.
Sekertaris Nakertrans Provinsi sultra Asruddin,SH,MSi dalam kesempatan terpisah mengatakan, sebagai bentuk penghargaan bagi karyawan berprestasi atas nama lembaga memberi penghargaan berupa piagam dan uang pembinaan kepada tiga karyawan.
Untuk juara pertama diberi uang pembinaan sebesar Rp1,5 juta, juara dua Rp1 juta dan juara ketiga senilai Rp750 ribu.
Kadis Nakertrans Sultra, Drs Armunanto di Kendari, Senin mengatakan pemberian penghargaan bagi tiga karyawan yang berprestasi itu adalah sangat wajar, dengan harapan dapat memberi contoh dan tauladan bagi PNS lainnya untuk bekerja dan berkarya sesuai dengan tupoksi kerja masing-masing.
Ke tiga PNS yang mendapat penghargaan karena dinilai berprestasi kerja dan penegakan disiplin PNS adalah Muhammad Alang (staf seksi penyediaan areal bidang penyiapan permukiman dan penempatan transmigrasi) sebagai juara satu, Katimin (staf subag tata usaha UPTD balai latihan transmigrasi) sebagai juara kedua dan Heni Hadi Purwanto,SE (staf seksi pengembangan dan sarana dan prasaran bidang pembinaan masyarakat transmigrasi) sebagai juara ketiga.
"Pemberian penghargaan bagi PNS berpretasi itu merupakan `reward` gubernur Sultra dalam rangkaian upacara HUT Korpri baru-baru ini yang memberi penghargaan bagi PNS yang dinilai berprestasi dan ada juga yang diberi sanksi pemecatan karena dinilai melakukan pelanggaran disiplin kerja," ujarannya.
Kata Armunanto, dari 15 PNS yang mendapat sanksi pemecatan dan penurunan pangkat itu, tak satupun karyawan dilingkup Nakertrans Provinsi yang mendapat sanksi dan ini harus dipertahankan.
Menurut Kadis Nakertrans Sultra itu, pemberian penghargaan bagi karyawan berprestasi itu berdasarkan hasil penilaian kerja selama setahun (Januari hingga Desember 2014), dan proses penilaian ini akan dilakukan setiap tahun.
Ia menambahkan, adapun unsur-unsur penilaian bagi setiap PNS untuk memperoleh penghargaan diantaranya kehadiran masuk kantor dan pulang tepat waktu, cara berpakaian termasuk penggunaan atribut sesuai yang ditentukan serta tugas dan kewajiban sebagai PNS apa sudah dijalankan sesuai dengan tupoksinya.
"Tentu dengan pemberian penghargaan ini akan memberi motivasi bagi karyawan lainnya untuk lebih bersemangat dan berkarya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat khususnya dilingkup nakertrans Sultra," ujaranya.
Sekertaris Nakertrans Provinsi sultra Asruddin,SH,MSi dalam kesempatan terpisah mengatakan, sebagai bentuk penghargaan bagi karyawan berprestasi atas nama lembaga memberi penghargaan berupa piagam dan uang pembinaan kepada tiga karyawan.
Untuk juara pertama diberi uang pembinaan sebesar Rp1,5 juta, juara dua Rp1 juta dan juara ketiga senilai Rp750 ribu.