Kendari  (Antara News) - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) mendukung program tes urine bagi pejabat atau kalangan penyelenggara negara yang dilakukan Badan Narkotika Provinsi (BNP) setempat.

Kapolda Sultra Brigjen Arkian Lubis di Kendari, Selasa, mengatakan tes urine untuk mengidentifikasi ada atau tidak pejabat penyelenggara negara yang memakai obat-obat berbahaya.

"Semua pihak mestinya mendukung program BNP memeriksa urine penyelenggara negara sebagai komitmen memberantas penggunaan obat-obat terlarang," kata Kapolda Arkian saat menghadiri acara pembukaan pendidikan alih golongan di Anggotoa, Wawaotobi Kabupaten Konawe belum lama ini.

Ia pun mendukung BNP jika sewaktu-waktu melakukan pemeriksaan urine terhadap perwira tinggi, perwira menengah, perwira pertama bintara dan PNS lingkup Polda Sultra.

Bukan jaminan seorang aparat bebas obat terlarang karena sudah ada oknum yang terbukti menggunakan obat terlarang, katanya.

Kepolisian, kata Kapolda Sultra siap menindaklajuti dugaan adanya oknum penyelenggara negara yang positif memakai obat terlarang.

Secara terpisah Wakil Ketua DPRD Sultra Muh Endang mengatakan pemeriksaan urine penjabat negara, termasuk pimpinan maupun anggota DPRD Sultra patut didukung.

"Pejabat tidak boleh alergi dengan program pemeriksaan urine dari BNP karena sebagai upaya memberantas pengguna obat terlarang," kata Endang.

Ia mengimbau publik tidak salah persepsi terhadap hasil pemeriksaan urine yang dinyatakan positif menggunakan narkotika.

"Obat golongan III yang dikonsumsi pasien bisa masuk kategori narkotika tetapi bukan obat terlarang," katanya.

Pewarta : oleh Azis Senong
Editor : Abdul Azis Senong
Copyright © ANTARA 2024