Kendari (Antara News) - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Sulawesi Tenggara meminta Pemerintah Kota Kendari agar melakukan kajian terhadap kebutuhan masyarakat di kota tersebut terhadap angkutan umum.
"Kebutuhan angkutan umum perlu diperhatikan, da kajian kebutuhan bagi masyarakat harus dilakukan untuk meningkatkan mutu pelayanan angkutan umum perkotaan yang optimal," ujar Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Sultra, La Ode Magribi di Kendari, Rabu.
Ia mengatakan, dari 19 rayon angkutan kota yang ada di Kota Kendari, di antaranya Rayon IB rute Kota Lama-Kampus Baru Universitas Halu Oleo tercatat lebih dari 700 unit angkutan kota, sehingga itu berarti telah melebihi kebutuhan masyarakat akan angkutan umum.
"Hal ini akan berdampak pada berkurangnya pendapatan sopir angkutan kota dan tidak maksimalnya pelayanan angkutan umum yang ada. Idealnya pada jam sibuk, angkot yang beropersi di perkotaan mampu mengangkut hingga 50 persen sampai 70 persen daya angkut, tetapi saat ini angkot yang ada untung mampu mengangkut 40 persen penumpang saja," ujarnya.
Ketua MTI Sultra meminta pemerintah harus melakukan pembatasan izin operasional terhadap angkutan kota yang berada di rayon yang telah melebihi kebutuhan terhadap angkutan umum.
Sebab, menurut dia, jika tidak secepatnya pemerintah melakukan langkah tersebut, maka akan berdampak kepada kondisi operasional angkutan umum serta kinerja keuangannya seperti meningkatnya biaya operasional kendaraan angkot.
Selain itu, lanjut Maghribi, dengan adanya kelebihan terhadap kebutuhan angkutan umum tersebut mengakibatkan para sopir angkot diperhadapkan dengan masalah berkurangnya penumpang terutama di luar jam sibuk.
"Hal tersebut disebabkan karena jumlah armada angkutan umum yang beroperasi di Rayon IB telah melebihi kebutuhan masyarakat akan penggunaan jasa angkutan kota," ujarnya.
"Kebutuhan angkutan umum perlu diperhatikan, da kajian kebutuhan bagi masyarakat harus dilakukan untuk meningkatkan mutu pelayanan angkutan umum perkotaan yang optimal," ujar Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Sultra, La Ode Magribi di Kendari, Rabu.
Ia mengatakan, dari 19 rayon angkutan kota yang ada di Kota Kendari, di antaranya Rayon IB rute Kota Lama-Kampus Baru Universitas Halu Oleo tercatat lebih dari 700 unit angkutan kota, sehingga itu berarti telah melebihi kebutuhan masyarakat akan angkutan umum.
"Hal ini akan berdampak pada berkurangnya pendapatan sopir angkutan kota dan tidak maksimalnya pelayanan angkutan umum yang ada. Idealnya pada jam sibuk, angkot yang beropersi di perkotaan mampu mengangkut hingga 50 persen sampai 70 persen daya angkut, tetapi saat ini angkot yang ada untung mampu mengangkut 40 persen penumpang saja," ujarnya.
Ketua MTI Sultra meminta pemerintah harus melakukan pembatasan izin operasional terhadap angkutan kota yang berada di rayon yang telah melebihi kebutuhan terhadap angkutan umum.
Sebab, menurut dia, jika tidak secepatnya pemerintah melakukan langkah tersebut, maka akan berdampak kepada kondisi operasional angkutan umum serta kinerja keuangannya seperti meningkatnya biaya operasional kendaraan angkot.
Selain itu, lanjut Maghribi, dengan adanya kelebihan terhadap kebutuhan angkutan umum tersebut mengakibatkan para sopir angkot diperhadapkan dengan masalah berkurangnya penumpang terutama di luar jam sibuk.
"Hal tersebut disebabkan karena jumlah armada angkutan umum yang beroperasi di Rayon IB telah melebihi kebutuhan masyarakat akan penggunaan jasa angkutan kota," ujarnya.