Kendari  (Antara News) - Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam bersama empat unsur pimpinan DPRD Sultra melakukan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Sultra 2015.

Penandatangan nota kesepakatan KUA-APBD 2015 itu dilakukan melalui sidang paripurna DPRD Sultra yang dipimpin Ketua DPRD H.Abdurrahman Saleh (ketua) dan tiga wakil ketua masing-masing Wahyu Ade Pratama Imran, Muh Endang dan Nursalam Lada di Kendari, Selasa.

Sebelum dilakaukan penandatangan nota kesepakan antara Eksekutif dan pimpinan Legislatif, Sekertaris dewan (Sekwan) DPRD Sultra H Nasruan membacakan laporan badan anggaran DPRD Sultra atas pembahasan KUA-APBD sementara tahun anggaran 2015.

Menurut Sekwan, badan anggaran DPRD dan Tim anggaran pemerintah daerah memperoleh kesepahaman dan kesepakatan dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan pada masa yang akan datang.

Dimana pada hasil yang disusun dari badan anggaran DPRD terdiri dari Bab I terkait kebijakan umum APBD 2015, Bab II kerangka ekonomi makro daerah, Bab III Asumsi-asumsi dasar dalam penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD), Bab IV terkait Kebijakan pendapatan belanja dan pembiayaan daerah dan Bab V Penutup.

Ia mengatakan Badan anggaran DPRD Sultra sebanyak 29 dari 45 anggota DPRD terdiri dari empat unsur pimpinan DPRD dan satu orang sekertaris bukan anggota dan 24 orang anggota DPRD sebagai anggota badan anggaran.

Gubernur Sultra Nur Alam dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Sultra yang telah membahas kebijakan umum serta prioritas plafon anggaran sementara APBD tahun 2015 antara tim anggaran pemerintah dan badan anggran DPRD.

Ia mengatakan, kesepakatan bersama ini memiliki arti penting dan merupakan wujud kesungguhan bersama dalam menentukan anggaran arah dan kebijakan pembangunan daerah provinsi Sultra tahun anggaran 2015.

Bertitik tolak dari sinilah kita akan memulai menyusun rancangan anggaran dan pendapatan belanja daerah (RAPBD) provinsi Sultra tahun 2015, KUA dan PPAS APBD Sultra yang baru saja disepakati bersama menjadi dokumen sah," ujarnya.

Menurut gubernur yang sudah dua periode memimpin Sultra (2008-2013 dan 2013-2018) mengatakan, penyelenggaraan pemerintahan di daerah, janganlah bertanya apa yang didapat dari daerah ini, tapi bertanyalah apa yang dapat diberikan untuk pembangunan daerah yang kita cintai ini.

Usai melakukan penandatangan bersama, pimpinan dan anggota DPRD Sultra kemudian menemui beberapa kelompok pengunjuk rasa dari Himpinan Mahasiswa Islam (HMI) terkait aksi penolakan usulan penambahan anggaran pembaangunan Mesjid Al-Alam di Teluk Kendari.



Pewarta : Azis Senong
Editor : Sarjono
Copyright © ANTARA 2024