Kendari  (Antara News) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyayangkan penarikan dana proyek pengadaan kapal untuk nelayan padahal sangat dibutuhkan.

Wakil Ketua DPRD Sultra Wahyu Ade Pratama  Imran di Kendari, Jumat, mengatakan kegagalan pelelangan proyek bantuan kapal nelayan senilai Rp18,5 miliar akan menjadi cacatatn buruk di Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP).

"Sangat mungkin pemerintah pusat kecewa atau menilai Sultra tidak optimal melaksanakan program peningkatan kesejahteraan nelayan sehingga belum tentu pengusulan berikutnya akan mendapat respon," kata Wahyu, politisi Partai Golkar.

Oleh karena itu, DKP Sultra harus memberi penjelasan detail tentang sebab-sebab kegagalan pelelangan pengadaan 13 unit kapal bantuan nelayan sehingga pemerintah pusat memaklumi.

DKP Sultra terpaksa mengembalikan dana proyek pengadaan 13 unit kapal nelayan senilai Rp18,5 miliar kepada pemerintah pusat karena proyek tersebut hingga kini belum bisa direalisasikan.

Secara terpisah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sultra Askabul Kijo mengatakan dana proyek pengadaan kapal nelayan dari APBN tersebut, terdiri dari dana APBN murni sebesar Rp11 miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp7,5 miliar.

"Dana proyek dari APBN tahun 2014 itu tidak bisa terserap sehingga harus dikembalikan kepada pemerintah pusat," katanya.

Menurut dia, proyek pengadaan kapal tangkap ikan yang bersumber dari DAK senilai Rp7,5 miliar telah dua kali dilaksanakan lelang, namun tidak menghasilkan pemenang.

Kegagalan lelang tersebut karena ulah rekanan pemohon pekerjaan yang tidak melengkapi persyaratan administrasi sesuai petunjuk pelaksanaan lelang proyek.

"Setelah dua kali gagal lelang maka panitia tidak lagi melelang pekerjaan proyek itu karena tidak cukup waktu untuk melaksanakan pekerjaan. Waktu normal mengadakan kapal tangkap ikan minimal enam bulan," ujarnya.

Menurut ia, pihaknya akan memasukkan kembali program pengadaan kapal  tangkap ikan nelayan tersebut pada tahun anggaran 2015 dan berharap pemerintah pusat mengakomodir.


Pewarta : oleh Sarjono
Editor : Abdul Azis Senong
Copyright © ANTARA 2024