Kendari   (Antara News) - DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) berjanji akan menindaklanjuti persoalan nasional yang menyebabkan, Seneng Mujiasih (24) warga kabupaten Muna Barat yang menjadi korban pembunuhan di Hong Kong.

Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Yaudi Salam Ajo di Kendari, Rabu, bersama sejumlah anggota lainnya diantarany Muh Poli (PKS), Ny Wa Ode Farida (PAN), Muh Jafar (PDIP), Ny Nirna Lachmudin (Hanura), Ny Isyatin Aswad (PD) dan Ny Muniarti Ridwan (PAN) dan beberapa anggota lainnya sebelum menerima aspirasi dari masyarakat Muna barat menyampaikan turut berduka cita atas insiden tersebut.

Menurut anggota dewan kasus yang menimpah salah seorang dari dua warga Indonesia yang menjadi tenaga kerja wanita (TKW) ke luar negeri itu tidak sampai disini, tetapi harus menjadi permasalahan nasioanl yang harus diselesaikan antar kedua negara.

"Bagi kita masyarakat Sultra dan masyarakat kabupaten Muna Barat pada khususnya, agar kasus Seneng Mujiasih sudah yang terakhir. Kita tidak inginkan lagi ada kasus berikutnya," kata politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), usai menerima massa yang menamakan diri keluarga besar masyarakat Tiworo Raya Kabupaten Muna barat yang menyampaikan duka dan unjukrasa.

Menurut anggota legislatif, kasus TKW dan TKI yang berawal dari kekerasan hingga kematian sudah sering terjadi di beberapa daerah dengan membawa duka yang mendalam bagi keluarga yang ditinggal di Tanah Air.

"Kita berharap, pemerintah harus lebih teliti kembali untuk memperkuat dari payung hukum yang mengatur masalah tenaga kerja luar negeri melalui pengawasan yang ketat terhadap perusahaan pengarah jasa tenaga kerja (PJTKI) yang melakaukan perekrutan mulai saat pemberangkatan hingga proses pemulangan," ujaranya.

Sebelumnya, massa yang menamakan diri keluarga besar masyarakat Tiworo Raya, Kabupaten Muna Barat, menggelar aksi unjukrasa simpati bagi Seneng Mujiasih (24) yang menjadi korban pembunuhan di Hong Kong.

Massa sebelum berdialog dengan anggota DPRD Sultra mereka telah menyampaikan unjukrasa di kantor Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

Setelah memperoleh penjelasan dari BNP2TKI mereka pun mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta beorasi di gedung DPRD Sultra.

Massa dengan membawa pamflet bertuliskan "Seneng Mujiasih juga warga negara Indonesia bukan warga Hong Kong, pemerintah tidak becus mengurus TKI di luar negeri dan Seneng Mujiasih adalah pahlawan devisa yang terlupakan oleh Indonesia.

Usai diterima dan mendapat penjelasan dari anggota DPRD, massa kemudian meninggalkan gedung DPRD dengan harapan agar aspirasi yang disampaikan itu bisa mendapat perhatian serius oleh pemerintah pusat.

Pewarta : oleh Azis Senong
Editor : Abdul Azis Senong
Copyright © ANTARA 2024