Jakarta (Antara News) - Anggota DPR RI HM Prasetyo dinilai mumpuni menjadi jaksa agung yang baru, terlebih politikus Partai NasDem itu pernah menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung.

             Pakar hukum tata negara Margarito Kamis, di Jakarta, Rabu, berpendapat bahwa AM Prasetyo sebagai sosok ideal menjadi jaksa agung mendatang.

             "Baik berasal dari parpol atau nonparpol, sosok jaksa agung tetap dapat diintervensi selama moralitas tidak terjaga," katanya.

             Ia menyebutkan, intervensi merupakan sesuatu yang hampir tidak bisa dihindari oleh seorang jaksa agung. "Sosok yang berasal dari orang politik bisa mandiri (tak tergoyah intervensi) atau non politikus bisa tak berdaya dengan intervensi. Moralitas lah kuncinya," ujar Margarito.

             Dia mencontohkan, Almarhum Baharudin Lopa yang sempat menjadi politikus (PPP) telah membuktikan berhasil lepas dari intervensi. "Orang seperti Baharudin Lopa siapa yang bisa intervensi?" tutur Margarito.

             Beredar kabar nama politikus Partai NasDem HM Prasetyo menjadi calon kuat jaksa agung yang sebelumnya dijabat Basrief Arief. Nama lain yang dikabarkan menjadi calon kuat adalah Ketua PPATK M Yusuf. Melihat sosok keduanya, Margarito memandang keduanya memiliki kompetensi, terlebih memiliki latar belakang sebagai jaksa.

             "Dua-duanya kita tahu 'track recordnya' berasal dari kejaksaan. Satu menjadi politikus, satu ketua PPATK. Satu sempat menjadi Jaksa Agung Muda (JAM), satunya pernah menjabat Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," jelas Margarito.

             Namun demikian, ia berpendapat sosok HM Prasetyo lebih mumpuni karena lebih senior dan lebih memiliki pengalaman yang luas. "Kalau orang luar (jaksa agung berasal dari luar institusi kejaksaan), mungkin tidak akan memunculkan dampak psikologis. Kalau dari dalam saya tidak percaya tidak akan ada dampak psikologisnya. Pembenahan tidak akan maksimal baik organisasi maupun fungsi-fungsinya," jelas Magarito.

             Prasetyo pernah menjadi JAM. Itu merupakan karir puncak seorang jaksa. Karena menjadi jaksa agung merupakan pilihan (hak prerogratif) presiden, ucapnya.

             Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh sebelumnya mengatakan, partainya siap memberikan salah satu kadernya untuk menjabat sebagai Jaksa Agung.  "Kalau diminta kita berikan. Kita apresiasi itu," kata Surya Paloh.

Pewarta : Oleh Syaiful Hakim
Editor :
Copyright © ANTARA 2024