Cilacap  (Antara News) - Jasad tenaga kerja wanita yang menjadi korban mutilasi di Hong  Kong, Sumarti Ningsih (23), dimakamkam di pemakaman umum Desa Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Rabu, sekitar pukul 10.00 WIB.

         Sebelum dibawa ke pemakaman yang berjarak sekitar 500 meter dari rumah duka, Grumbul Banaran RT 02 RW 05, Desa Gandrungmangu, Kecamatan Gandrungmangu, Cilacap, jasad Sumarti Ningsih terlebih dulu disalatkan oleh keluarga dan tetangga.

         Isak tangis pun mengiringi pemakaman putri ketiga pasangan Achmad Kaliman dan Suratmi itu.

         Jenazah Sumarti Ningsih tiba di rumah duka pada Rabu dini hari itu diantar petugas dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI).

         Salah seorang staf Kemenlu, Ricardo Gita Perkasa mengatakan bahwa proses pemulangan jenazah Sumarti Ningsih berjalan lancar karena telah dilakukan pencocokan DNA korban dengan ayah, ibu, dan anaknya.

         Kendati demikian, dia mengatakan bahwa Kemenlu melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong tetap mengawal kasus Sumarti Ningsih termasuk dalam persidangan terhadap pelaku pembunuhan sadis itu.

         "Kami juga mengupayakan agar barang-barang Sumarti Ningsih yang masih di Hong Kong bisa dipulangkan ke Indonesia," katanya.

         Terkait asuransi dan santunan, dia mengatakan bahwa Sumarti Ningsih pergi ke Hong Kong menggunakan visa turis sehingga tidak mendapatkan asuransi dan santunan.

         Sementara itu, ayahanda Sumarti Ningsih, Achmad Kaliman meminta media massa mencabut atau meralat pemberitaan miring terkait profesi yang dijalani korban mutilasi tersebut.

         Dalam hal ini, Sumarti Ningsih diberitakan berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK).

         Menurut dia, selama inii Sumarti Ningsih mengabarkan jika bekerja sebagai pelayan restoran di Hong Kong.

         "Bagi saya, berita itu tidak benar dan saya tidak percaya kalau anak saya seorang PSK. Mohon berita mengenai anak saya seorang PSK, untuk dihapus atau dihilangkan," katanya.

         Kaliman juga meminta pengadilan di Hong Kong memberikan hukuman setimpal bagi pelaku pembunuhan sadis itu.

         Seperti diwartakan, Sumarti Ningsih dan seorang rekannya yang diketahui bernama Seneng Mujiasih menjadi korban pembunuhan sadis yang dilakukan oleh seorang bankir asal Inggris, Rurik George Caton Jutting (29).

         Jenazah Sumarti Ningsih ditemukan dengan kondisi terpotong-potong dalam sebuah koper di balkon lantai 31 apartemen milik Rurik Jutting di Distrik Wan Chai, Hongkong, Sabtu (1/11), dan saat ini pelaku telah ditangkap kepolisian setempat.

         Sumarti Ningsih  yang lahir di Bungo Tebo, Jambi, 22 April 1991, merupakan anak ketiga dari empat bersaudara buah pernikahan Achmad Kaliman dan Suratmi (49).

         Perempuan beranak satu hasil pernikahan sirinya dengan pria asal Semarang itu berangkat ke Hong Kong untuk pertama kalinya pada 2011 dan diberangkatkan oleh PT Arafah Bintang Perkasa Cabang Cilacap untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga.

         Setelah bekerja selama dua tahun delapan bulan, Sumarti Ningsih pulang ke kampung halamannya tetapi tidak untuk bekerja, melainkan kursus "disc jockey" (DJ) di Yogyakarta dan mendapatkan sertifikat "Basic DJ Mixing Course" dengan nilai baik.

         Selanjutnya, Sumarti Ningsih berangkat kembali ke Hong Kong untuk bekerja di restoran dengan menggunakan visa turis.

         Keluarga sempat melarang kepergian Sumarti Ningsih yang menggunakan visa turis itu.

         Oleh karena Sumarti Ningsih tetap bersikeras untuk pergi dengan alasan demi masa depan anaknya, Muhammad Hafid Arnovan (5), keluarga akhirnya mengizinkan.

         Setelah tiga bulan berada di Hong Kong karena masa berlaku visa turis, Sumarti Ningsih pulang ke kampung halamannya sebelum Ramadhan 2014.

         Setelah Lebaran 2014, dia berangkat lagi ke Hong Kong pada 2 Agustus dengan menggunakan visa turis.

         Sumarti Ningsih terakhir menelepon keluarganya pada 15 Oktober dan mengabarkan jika dia akan pulang pada 2 November 2014.

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024