Kendari  (Antara News) - Pengungsi asal Maluku dan Maluku Utara yang berada di Sulawesi Tenggara (Sultra), yang tergabung dalam Saluran Aspirasi Rakyat (SARA) menuntut penyaluran dana kompensasi eksodus sebesar Rp10 juta per kepala keluarga.

Tuntutan dana kompensasi tersebut mereka sampaikan dalam aksi damai yang dilakukan digedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sultra, di Kendari, Selasa.

Ketua SARA, La Umar, Mengatakan dana kompensasi eksodus kerusuhan Maluku dan Maluku Utara sebesar Rp10 juta per KK sudah dijanjikan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono sejak tahun 2010 lalu.

"Namun hingga sekarang dana tersebut belum juga dicairkan, maka dari itu kami datang ke DPRD Sultra untuk memintak kepada wakil rakyat agar dapat menjembatani kami untuk bertemu dengan pihak dinas terakit,"ujarnya.

Ia menambahkan sesuai dengan data Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, jumlah eksodus asal Maluku dan Maluku Utara di Sultra mencapai 53.839 Kepala Keluarga atau sekitar 255 ribu jiwa, jumlah tersebut tersebar diseluruh wilayah Sultra.

Menurutnya, seharusnya sudah harus memberikan dana kompensasi tersebut sehingga para pengungsi korban kerusuhan Maluku dan Maluku Utara bisa mendapatkan hak-hak mereka.

"Selain Kompensasi dana sebesar Rp10 juta, sesuai dengan kesepakan bersama Komisi delapan DPR RI menghasilkan keputusan berupa kompensasi bahan bangunan rumah (BBR) dan dana bantuan usaha bagi pengugsi,"ujarnya.

Menurutnya, jumlah pengungsi yang tebanyak ada di Kabupaten Buton, Kota Baubau dan Kabupaten Wakatobi.

Sementara itu Sekretaris Komisi I DPRD Sultra, H Abustam, mengatakan pihaknya akan memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan dan kejelasan agar para pengungsi tersebut dapat menerima hak mereka sebagai warga negara.

"Besok kami akan memanggil pihak-pihak terkait dalam hal ini Dinas Sosial Provinsi dan Biro Kesejahteraan Masyarakat Pemerintah Provinsi Sultra,"ujarnya.

Masa pengungsi tersebut diterima oleh anggota DPRD Sultra dari Komisi I dan Komisi IV, yakni Abustam,  Suwandi Andi,  H Surunudin, Wa Ode Farida dan Muniarty M Ridawan.

Pewarta : La Ode Abdul Rahman
Editor : Abdul Azis Senong
Copyright © ANTARA 2024