Jakarta  (Antara News) - Hadirnya kekuasaan politik memengaruhi suasana kehidupan keberagamaan sebab hanya politiklah yang paling digdaya mengatasi keruwetan kehidupan yang menyangkut keyakinan personal.

         Kemampuan manusia untuk menenggang perihal keimanan sesama agaknya berjalan dalam hukum evolusi dan hal ini berkorelasi juga dengan tingkat kematangan hidup berdemokrasi.

         Dalam sistem politik yang tiranik, benturan iman diselesaikan dengan tangan besi dan pasti terjadi pemihakan dari sang penguasa. Kesamaan iman sang penguasa akan menguntungkan pihak yang bersengketa yang seiman dengan sang penguasa.

          Itulah yang terjadi ketika penguasa takbisa membela di teraniaya dalam konflik keyakinan karena sang penguasa sealiran dalam keimanan dengan kaum penganiaya. Ini berlaku universal. Sejak zaman gelap hingga zaman terang yang masih bergelimang kegelapan.

          Namun, demokrasi mengoreksi secara evolusioner tindakan politik yang sektarian itu. Di Indonesia, persoalan konflik iman belum sepenuhnya terselesaikan secara mantap. Ingatan tentang perusakan rumah ibadah dalam konflik antaragama maupun antaraliran dalam satu agama belum pupus benar.

         Pemerintahan Jokowi diharapkan mampu mengatasi persoalan ini dan saat inilah momentum terbaik untuk mengonkretkan harapan itu.

          Terpilihnya kembali Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memercikkan fajar akan hadirnya toleransi beragama secara riil dan mengakhiri politisasi agama dan eksploitasi isu iman untuk kepentingan politik kaum elite.

          Itu sebabnya langkah yang hendak diambil Kementerian Agama adalah menyiapkan naskah persiapan Rancanagan Undang-undang Perlindungan Umat Beragama, yang merupakan turunan dari Undang-undang Dasar 1945 yang menjamin kebebasan warga negara dalam memeluk agama dan beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.

         Yang cukup menarik, penyiapan naskah itu dilakukan Kementerian Agama dengan melibatkan bukan cuma tokoh dari enam agama yang diakui secara resmi, melainkan juga tokoh di luar enam agama itu. Artinya, kalangan aliran kepercayaan seperti Kejawen, kalangan agama yang berakar dari budaya Indonesia seperti Kaharingan dan  Baha'i, Parmalin, dan Sunda Wiwitan ikut bersuara untuk mewarnai aturan hukum itu.

         Langkah-langkah fenomenal Lukman Hakim sebetulnya dimulai sejak awal dilantik menjadi menteri dalam Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono untuk menggantikan Suryadharma Ali yang terbelit perkara keuangan negara dan sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.

         Pada saat itu, Lukman Hakim mengembuskan kabar gembira yang akan  berdampak pada peningkatan citra Indonesia di mata dunia karena makin kuatnya praktik toleransi di Tanah Air.

         Kepala Penelitian dan Pengembangan Kemenag sekaligus Staf Khusus Menteri Agama Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Mahasin mengabarkan bahwa Kemenag tengah menginventarisasi keberadaan agama-agama lokal di Indonesia di luar enam agama resmi yang diakui pemerintah.

          Setelah inventarisasi, diharapkan terkumpullah data-data yang kelak diperlukan untuk menelaah kemungkinan pengembangan direktorat jenderal tersendiri di bawah Kemenag. Wadah birokrasi baru itu bertujuan mulia, yakni untuk melayani para pemeluk agama-agama lokal itu, yang selama ini terkatung-katung tanpa kepastian dalam pelayanannya.

         Dalam praktik pelayanan keberagamaan di Indonesia selama ini, hanya ada enam agama yang diakui negara, yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Karena hanya enam yang diakui, agama-agama lokal yang kadang disebut sebagai aliran kepercayaan tidak diakui oleh negara.

         Terpilihnya kembali Lukman Hakim sebagai Menteri Agama dalam Kabinet Kerja makin menjamin kontinuitas langkah-langkah untuk mewujudkan bukan saja toleransi beriman di Tanah Air, melainkan juga mengayoman dan pelayaan yang adil pada semua pemeluk Tuhan yang Maha Esa.

         Berbeda dengan era sebelumnya, yakni pembelaan kaum minoritas yang teraniaya dilakukan oleh aktivis dan tokoh hak asasi manusia, kini negara hadir untuk menjamin toleransi itu.

          Sebelumya, aliran Ahmadiyah memperoleh pembelaan dari cendekiawan Minang yang mantan Rektor Universitas Islam Negeri Hidayatullah Jakarta Azumardi Azra. "Saya takmasalah dianggap sebagai pemeluk Ahmadiyah dan dimusuhi banyak orang karenanya. Bagi saya, hak keimanan dan eksistensi Ahmadiyah di Indonesia harus dilindungi," katanya dalam berbagai forum diskusi.

         Pembelaan serupa juga dilakukan oleh cendekiawan Jalaluddin Rakhmat terhadap kaum syiah di Indonesia. Bahkan, Kang Jalal--sapaan Jalaluddin Rakhmat yang kini bergabung dalam kapal politik Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan--identik dengan Syi'a itu sendiri.

          Dengan kehadiran negara untuk melindungi dan membela kaum pemeluk iman di luar enam agama resmi, sekali lagi, toleransi keberagamaan kian mantap dan menjamin kedamaian di tempat-tempat yang selama ini rawan konflik iman.

         Sesungguhnya, jika semua warga negara punya pemahaman yang hakiki tentang makna iman dan praksisnya dalam kehidupan nyata, konflik yang didasari perbedaan iman takperlu terjadi. Beribadah adalah berserah diri pada kemahakuasaan Sang Pencipta Semesta. Jalan untuk berserah diri itu ditempuh lewat agama-agama. Jadi, agama adalah jalan, bukan tujuan. Maka, pemaksanaan memilih jalan adalah takpunya landasan teologis sama sekali.

         Ada perumpaan indah dalam Religion of Man yang ditulis Houston Smith: Tuhan bersemanyam di puncak gunung dan manusia menuju ke puncak itu dari berbagai jalan setapak di punggung gunung. Mereka memilih jalan yang diyakini paling cocok dan nyaman. Tidak perlu memaksa semua orang memilih satu jalan.

          Maka, di dunia ini, yang kini dihuni enam miliar manusia, jalan ke puncak itu bukan cuma ada enam, sebagaimana yang diakui resmi oleh negara RI, melainkan lebih dari tiga ratus jalan, baik jalan utama maupun jalan kecil yang menuju ke arah Tuhan Yang Sempurna.

          Jika pemahaman semacam itu terinternalisasi di batin semua orang Indonesia, kehadiran negara untuk melindungi umat beragama pun tak teramat penting lagi.

Pewarta : Oleh M Sunyoto
Editor :
Copyright © ANTARA 2024