Andoolo  (Antara News) - Pihak DPRD Konawe Selatan menyoroti buruknya pelayanan tingkat desa setelah tugas dan tanggungjawab kepala desa yang purna bakti diambil alih oleh camat di wilayah setempat.

Anggota DPRD Konawe Selatan Tasbin Tadjuddin di Andoolo, Jumat, menyarankan tugas dan wewenang kepala desa dilimpahkan kepada sekretaris desa agar pelayanan masyarakat dan roda pemerintahan berjalan baik.

"Sebaiknya pelaksana desa diserahkan kepada sekretaris, sehingga pelayanan pemerintahan berjalan normal. Pelaksana kepala desa dituntut membentuk panitia sembilan untuk persiapan pemilihan kepala desa," kata Tasbin, politisi Golkar.

Camat Angata yang mengambil alih tugas-tugas kepada desa Puulipu yang tidak patuh terhadap pada putusan majelis hakim PTUN.

"Di Puulipu ini ada gugatan dari salah seorang calon kepala desa di PTUN Kendari dan Makasar. Hasil putusannya adalah melaksanakan pemungutan suara ulang," ujarnya.

Menurut anggota DPRD dua periode tersebut, isi putusan PTUN Kendari diperkuat PTUN Makassar bernomor 15/G/2013/PTUN-Kdi terdapat poin lima di objek sengketa.

Dalam amar putusan dinyatakan bahwa pemilihan ulang kepala desa Puulipu, Kecamatan Angata, Konawe Selatan harus mengikutsertakan penggugat sebagai calon untuk dipilih.

"Saya kira sudah jelas, putusan majelis hakim adalah pemilihan ulang kepala desa, bukan membuka pendaftaran bakal calon tetapi hanya tiga calon yang kembali bertarung,"terangnya.

Politisi Golkar yang juga mantan kepala desa Amasara dua periode itu mengingatkan Camat Angata Purnama Jaya untuk melaksanakan putusan majelis hakim, bukan melakukan pendaftaran.

"Terkait adanya aduan masyarakat ini, Camat akan dipanggil untuk melakukan dengar pendapat di DPRD. Jadwalnya akan dikondisikan," kata Tasbin.

Pewarta : Sarjono
Editor :
Copyright © ANTARA 2024