Raha  (Antara News) - Sebanyak 35 anggota DPRD Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2014-2019 dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Raha, Kamis.

Pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD oleh Ketua Pengadilan Negeri Raha tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna Istimewa DPRD di gedung DPRD setempat.

Gubernur Sultra, H Nur Alam melalui sambutan tertulis yang dibacakan Bupati Muna, LM H Baharuddin, mengigatkan agar anggota DPRD yang baru dilantik dapat bekerja sama dengan pihak eksekutif, menyelenggarakan pemerintahan dengan sebaik-baiknya sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Anggota legislatif merupakan mitra kerja sejajar pemerintah daerah. Selain mengemban tugas mengontrol berbagai kebijakan pemerintah daerah, juga bersama-sama pemerintah daerah menentukan anggaran dan membuat regulasi atau peraturan daerah," kata Nur Alam dalam sambutan tertulis yang dibacakan Bupati Muna tersebut.

Ia mengharapkan, anggota legislatif bisa menjalin kerja sama yang baik dengan pihak eksekutif sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan kemasyarakat bisa berjalan lancar.

Dengan begitu katanya, tujuan pembangunan yang dijalankan untuk menyejahterakan rakyat dapat tercapai.

Sementara itu, ketua sementara DPRD Muna mengatakan pihaknya sudah siap menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

"Sebagai wakil rakyat, kami sudah siap menjalankan tugas mendengarkan aspirasi rakyat dan melaksanakannya demi kesejahteraan masyarakat Muna secacar keseluruhan," katanya.


Pewarta : Gusti Wilantara
Editor : Abdul Azis Senong
Copyright © ANTARA 2024