Andoolo  (Antara News) - Tiga orang calon pimpinan DPRD Kabupaten Konawe Selatan diusulkan ke Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk ditetapkan secara definitif.

Sekretaris DPRD Konawe Selatan Suhri Badawi di Andoolo, Senin , mengatakan tiga unsur pimpinan, masing-masing Ketua Irham Kalenggo (Partai Golkar), Wakil Ketua I Hapsir Jaya (Partai Gerindra) dan Wakil Ketua II Nadira (PAN).

"Hari ini usul pimpinan dewan defenitif akan disampaikan kepada bupati dan akan teruskan ke Gubernur untuk penerbitan Surat Keputusan tentang komposisi unsur Pimpinan DPRD periode 2014-2019," kata Suhri didampingi Kabag Humas Setwan Djaya Suharianto.

Ia berharap pengajuan berkas unsur pimpinan DPRD untuk penerbitan Surat Keputusan dari Gubernur tidak ada lagi kendala, sehingga pihak sekretariat berkonsultasi di Pengadilan Negeri untuk meminta waktu pengambilan sumpah ketua dan wakil ketua DPRD.

"Berkasnya sudah lengkap sehingga prosesnya diharapkan cepat dan bisa dilaksanakan pelantikannya di Oktober 2014," katanya.

Dengan demikian maka pembahasan APBD tahun 2015 sudah pimpinan defenitif serta alat kelengkapan lainnya juga sudah terpenuhi.

Kode Etik dan Tata Tertib yang mengatur kegiatan kedewanan di DPRD Konawe Selatan tuntas dibahas.

Selanjutnya DPRD mengagendakan pembentukan komisi dengan pembagian anggotanya serta alat kelengkapan lainnya seperti Badan Anggaran, Badan Kehormatan, Badan Legislasi dan Badan Musyawarah tinggal disahkan melalui rapat paripurna.

Namun seluruhnya akan ditetapkan setelah unsur pimpinan, masing-masing Ketua DPRD dan dua wakilnya terlebih dulu di terbitkan Surat Keputusannya oleh Gubernur Sultra dan selanjutnya dilakukan pelantikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Andoolo.

Menurut Suhri, pengambilan keputusan di DPRD atas kegiatannya, baik itu dalam menerima aspirasi, ataupun mengikuti kegiatan kedewanan lainnya belum dapat dilaksanakan sebelum ada Surat Keputusan Gubernur dan dilantik oleh ketua Pengadilan Negeri.

"Inilah yang membuat anggota dewan mempercepat pengesahan Tata Tertib dan Kode Etik DPRD sebagai acuan dalam melaksanakan tugas," tambahnya.

Pewarta : Sarjono
Editor : Abdul Azis Senong
Copyright © ANTARA 2024