Kendari  (Antara News) - Dinas pertanian dan peternakan Sulawesi Tenggara melakukan sosialisasi proses penyembeliahan hewan kurban yang halal dan higienis yang melibatkan pengurus mesjid, tokoh agama dan organisai mesjid di Kota Kendari.

"Sosialisasi penyembelihan hewan kurban ini, merupakan yang pertama dilakukan sepanjang puluhan tahun silam yang pernah dilakukan di erah tahun 1986-1987 dan diharapkan bagi peserta yang sudah ada pemahaman bisa menyampaikan kepada warga setempat yang akan melakukan penyembelihan hewan kurban," kata Kepala UPTD Balai Kesehatan Hewan dan Masyarakat Vetariner Klinik Dinas Pertanian Sultra, Nursyamsi di Kendari, Kamis.

Nursyamsi mengatakan, kegiatan sosialisasi ini selain dirinya memberikan pemahaman mengenai aspek kesehatan hewan dan pengawasan sebelum dilakukan pemotongan juga menyangkut ketersediaan daging oleh Kepala Bidang Peternakan Dinas pertanian Sultra, Mugianto dan juga melibatkan dokter hewan terkait syarat-syarat penyembelihan hewan berdasarkan syariat Islam.

Menurut dia, syarat utama hewan yang akan dijadikan kurban minimal ada lima syarat pokok yang harus diperhatikan yakni hewan itu harus sehat berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan hewan, tidak casat misalnya pincang, buta atau mengalami kerusakan telinga dan cukup umurm tidak kurus dan jantan.

"Untuk hewan kambing atau domba, harus berumur di atas satu tahun ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap, dan untuk sapi atau kerbau berumur diatas dua tahun," ujaranya.

Sedangkan syarat penyembelih adalah laki-laki muslim dewasa, sehat jasmani dan rohani memiliki pengetahuan dan keterampilan teknis dalam penyembelihan halal yang baik dan benar.

Sementara Kabid Peternakan Dinas Pertanian Sultra Mugianto mengatakan, secara umum ketersediaan sapi potong baik kebutuhan sehari-hari di Sultra maupun untuk ketersediaan khusus hewan kurban cukup tersedia.

Ia mengatakan, populasi sapi saat ini mencapai 235 ribu ekor lebih (sapi jantan dan betina. Sedangkan untuk ketersediaan untuk sapi kurban ada lebih 3000 ekor.

Menurut Mugianto, yang memprihatinkan selama ini adalah bagi petani maupun pemilik ternak saat akan melakukan transaksi jual beli hewan hanya dilakukan melalui pedagang perantara (calo), tidak melalui pasar hewan.

"Dulu pemerintah telah menyediakan bangunan pasar hewan dengan harapan konsumen saat transaksi jual beli tidak merasa kuatir terhadap kondisi hewan tersebut, karena disitu sudah ada petugas kesehatan hewan yang setiap hari melakukan pengawasan termasuk izin dan retribusi yang dikeluarkan dari daerah," ujaranya.

Sementara itu, salah seorang peserta Sosialisasi H.Latif mengatakan menyambut baik kegiatan sosialisasi ini yang diharapkan tidak hanya dilakukan sekali dalam menyambut idul kurban tetapi harus memberikan pemahaman kepada masyarak petani peternak dan pedagang.

"Bagi kita hanya sebatas sebagai konsumsi, tetapi yang perlu diberi pengetahuan dan pemahaman adalah petani peternak sebagai orang nomor satu dan pedagang pembeli yang tidak hanya mencari keuntungn namun yang harus diketahui adalah syarat-syarat kesehatan hewan kurban itu," ujaranya.

Rangkaian sosialisasi penyembelihan hewan kurban, peserta juga dipertontonkan berupa vedio yakni proses penyembelihan hewan pada salah satu rumah potong hewan (RPH) yang sesuai syarat dan kaidah Islam yakni halal dan higienis.

Pewarta : Antara
Editor : Abdul Azis Senong
Copyright © ANTARA 2024