Kendari  (Antara News)- Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bahteramas di lima kabupaten di Sulawesi Tenggara, masih menunggu rekomendasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra untuk beroperasi.

"Kita berharap OJK segera menerbitkan rekomendasi kelayakan BPR beroperasi, sehingga BPR di lima kabupaten di Sultra segera beroperasi melayani nasabah," kata Direktur Utama BPR Sultra, Abdul Razak di Kendari, Minggu.

Menurut dia, lima BPR yang sedang menunggu rekomendasi dari OJK tersebut yakni BPR Kabupaten Muna, BPR Buton Utara, BPR Konawe Utara, BPR Kolaka Utara dan BPR Kabupaten Bombana.

Dewan Komisaris dan direksi dari lima BPR tersebut kata dia, sudah dibentuk dan sudah siap mengoperasikan kelima BPR tersebut.

"Mudah-mudahan di awal Oktober 2014, ke lima BPR itu sudah bisa operasional melayani nasabah," katanya.

Kepala OJK Sultra, Widodo membenarkan jika pihaknya kini tengah memproses rekomendasi kelayakan lima BPR untuk beroperasi melayani nasabah.

"Kita sedang memproses rekomendasi ke lima BPR yang diajukan BPR Bahteramas Sultra untuk menjalankan usaha perbankan itu," katanya.

Mudah-mudahan ujarnya, dalam waktu yang tidak terlalu lama, rekomendasi kelayakan beroperasi sudah bisa diterbitkan.

"Menyangkut kelayakan beroperasi sebetulnya sudah tidak masalah. Yang masih kami teliti saat ini tinggal menyangkut kepatutan anggota Dewan Komisaris dan direksi untuk menjalankan usaha BPR," katanya.

Pewarta : Agus
Editor :
Copyright © ANTARA 2024