Kolaka  (Antara News) - Kepolisian daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menggelar sosialisasi pengamanan obyek vital Nasional (Obvitnas) di Kabupaten Kolaka.

Sosialisasi yang dilaksanakan disalah satu hotel yang ada di daerah itu melibatkan unsur pimpinan PT.Antam,Pertamina serta masyarakat di kecamatan pomalaa.

Direktur Pengamanan Obyek vital Polda Sultra AKBP Laode Safiu memaparkan obyek vital adalah kawasan atau lokasi dan bangunan serta usaha yang menyangkut hajat hidup orang banyak yang dimiliki Negara sebagai sumber negara yang bersifat strategis.

Selain melakukan pengamanan kata dia pihak kepolisian juga meminta kepada masyarakat mengingat dampak gangguan keamanan obvitnas yang bersifat nasional, maka pengamanan obvitnas menjadi tanggungjawab bersama seluruh pihak terkait (stakeholders).

"Oleh karena itu, dalam pengamanan obvitnas Polri harus bekerjasama dengan berbagai stakeholders, seperti pengelola obvitnas, kementerian/ lembaga non departemen terkait, pemerintah daerah, TNI, Ormas/LSM, Pers dan masyarakat," katanya

Menurutnya dalam kerangka pencegahan dan penangkalan gangguan keamanan obvitnas, keterlibatan masyarakat dapat dilakukan melalui program Polmas yang telah dikembangkan Polri.

Sedangkan dalam kerangka penanggulangan gangguan keamanan obvitnas, maka perlu dikembangkan sebuah sistem koordinasi yang mencakup peran dan tugas masing-masing stakeholders.

"Sistem koordinasi ini dibutuhkan agar penanggulangan gangguan keamanan obvitnas dapat dilakukan secara cepat dan efektif sehingga mampu memperkecil dampak keamanan yang ditimbulkannya," ungkapnya.

Selain itu lanjut dia,jika masyarakat ingin berunjuk rasa agar memberitahukan kepada pihak kepolisian dan yang menjadi kordinator lapangan harus proaktif berkordinasi dengan petugas.

"Saat melakukan unuk rasa pedomani ketentuan pasal 9 ayat (3 ) UU No.9 th.1998 tentang penyampaian pendapat dimuka umum yaitu dilarang membawa benda-benda yang dapat membahayakan keselamatan umum," ujar Safiu.

Begitu juga kalau ada usulan baik masalah CSR maupun lainnya kata dia dikoordinasikan yang baik dengan pihak pengelola obvitnas serta perusahaan agar tidak terjadi kesalah pahaman.

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor :
Copyright © ANTARA 2024