Kendari  (Antara News) - Puluhan advokat yang terhimpun dari sejumlah organisasi advokat di Sulawesi Tengga (Sultra) mendatangi DPRD setempat menyampaikan aspirasi penolakan pembahasan Rancangan Undang Undang Advokat yang sedang bergulir di DPR RI.

Sekertaris Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Sultra, Afiruddin Matara, SH bersama puluhan  advokat lainnya itu diterima Ketua DPRD Sultra, LM Rusman Emba, di ruang ketua DPRD Sultra, di Kendari,Jumat.

Rencananya para advokat juga akan mendatangi kantor Kanwil Kemenhumkam Provinsi Sultra, kata Nasrudin, SH pengacara lainnya.

"Tujuan kami ke DPRD Sultra tidak lain hanya untuk menyampaikan aspirasi terkait penolakan rancangan UU Advokat yang sedang bergulir di DPR RI," katanya.

Pewarta : Sarjono
Editor : Abdul Azis Senong
Copyright © ANTARA 2024