Kendari   (Antara News) - Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalokasikan lebih dari Rp3 miliar untuk setahun membayar gaji 35 anggota DPRD Kendari periode 2014-2019 yang dilantik pada 25 Agustus.

Sekretaris Dewan DPRD Kendari, Asni Bonea, di Kendari, Jumat, mengatakan dana itu untuk gaji 35 anggota DPRD Kendari, dengan besaranRp10 juta per orang untuk anggota biasa dan Rp11 juta untuk unsur pimpinan.

"Sejak dilantik 25 Agustus lalu, maka semua anggota dewan tersebut sudah berhak untuk mendapatkan gaji," kata Asri Bonea.

Menurut Asni, gaji yang diterima anggota dewan tersebut sudah termasuk tunjangan, seperti tunjangan kesehatan, komunikasi dan perumahan,

Selain gaji yang besar kata Asni, unsur pimpinan DPRD dan alat kelengkapan dewan juga mendapat fasilitas kendaraan dinas, dan seluruh anggota DPRD juga mendapat fasilitas laptop.

Ke-35 anggota DPRD Kendari tersebut yang berasal dari partai Nasdem (Normadiyah Banawula, La Tifu, Amran Panre), Partai PKB (Gunartin), PKS (Fitri Yanti Rifai, Rostina Tarimana, Subhan, Aman Labelo), PDIP (Henny Handayani Latjinta, Laode Lawama, Laode Umar Bonte dan Amarullah).

Partai Golkar (Laode Azhar, Rizal, Muhammad Ali, dan Nurlin Surunudin), Partai Gerindra (Nining Saranani, Hasril, Laode Ali Akbar, Simon Mantong, dan Husein Machmud), Partai Demokrat (Suri Syahriah Mahmud, Noviana, Ilham Hamra, dan Suri Zamzam).

Kemudian dari PAN (Ousten Rere, Abdul Razak, Azrisal Pratama, Samsudin Rahim, Aladin, dan Siti Nurhan), PPP (Rusiayawati Abunawas), Hanura (Yasin Idrus dan Hamida Sudu), PBB (Andy Syafiudin

Pewarta : Suparman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024