Kolaka (Antara news) - Kejaksaan Negeri Kolaka melakukan penggeledahan di kantor BUMD Aneka Usaha terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan dua direktur perusahaan itu.

Penggeledahan kantor perusda itu dipimpin langsung jaksa muda pidana khusus I Wayan Widana bersama beberapa staf kejaksaan yang tergabung dalam satuan khusus pemberantasan korupsi di ruangan direktur keuangan perusda Riamin Basire.

Humas Perusda Haning Abdullah yang ditemui membenarkan penggeledahan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Kolaka sejak pukul 09.00 wita dibeberapa ruangan dan komputer.

"Penggeladahan yang dilakukan oleh pihak kejaksaan ini resmi dan mereka sudah melaporkan kepada pemerintah kelurahan setempat," katanya.

Hingga kini proses penggeledahan yang dilakukan pihak kejaksaan masih terus berlanjut hingga berita ini diturunkan didalam satu ruangan yang tertutup oleh umum.

Sebelumnya dua direktur BUMD Aneka Usaha Yakni direktur utama Sukma Kutana dan direktur operasional Lukman Syahrir ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi dana perusahaan itu sebesar Rp.600 juta dan kini kasusnya masih berproses dipersidangan tindak pidana korupsi kendari,Sulawesi Tenggara.

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor :
Copyright © ANTARA 2024