Mamuju (Antara News) - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Konstruksi Nasional (Askonas) Sulawesi Barat mengingatkan agar DPRD dan pemerintah daerah tidak ikut menghambat pelaksanaan proyek arteri yang sedang berlangsung.

          "Proyek arteri harus diberi dukungan. Jika ada pihak yang sengaja menghambat apalagi DPRD, maka kami ikut menyesalkan," kata Ketua DPD Askonas Sulbar, Ilham Zainuddin di Mamuju, Jum'at.

          Karena itu, kata Ilham, jajaran pemerintah daerah bersama DPRD Mamuju untuk ikut mendukung pelaksanaan proyek arteri dalam mendukung percepatan pembangunan ekonomi di daerah ini.

          "Proyek arteri ini sedang berjalan oleh kontraktor yang memenangkan tender dan itu mereka kerjakan sesuai dengan kontrak yang ada. Jika ada pihak yang menghambat maka hal itu akan mempengaruhi serapan kegiatan dilapangan," kata Ilham.

          Dampak keterlambatan proyek, kata dia, tentu akan berimbas pada denda yang nantinya dibebankan kepada pelaksana proyek sehingga disesalkan jika ada pihak yang menghalangi kegiatan itu.

          "Intinya proyek arteri harus diberikan dukungan sebab hal itu juga berkaitan serapan penggunaan APBN," katanya.

          Terkait sorotan DPRD Mamuju mengenai aturan penggunaan terpal penutup bak angkutan, kata dia, pihaknya tetap merespon karena hal itu telah menjadi aturan.

          "Penggunaan terpal untuk bak truk memang harus dilaksanakan oleh rekanan. Akan tetapi, aturan itu harus diterapkan bagi pengusaha lainnya. Sebab, selama ini aktivitas penimbunan reklamasi juga tidak melakukan hal yang sama. Jika memungkinkan, DPRD buatkan perdanya," jelasnya.

          Askonas juga menyampaikan rekanan tetap diharapkan memperhatikan PAD dari tambang galian C, tetapi hal itu bisa dihitung sesuai dengan bobot pencairan proyek jalan arteri.

Pewarta : Oleh Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024