Kendari (Antara News) - Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menerima pengaduan bagi mahasiswa baru terkait dengan penetapan uang kuliah tunggal (UKT) yang tidak sesuai dengan kondisi ekonomi keluarga mereka.
Pembantu Rektor I UHO, Prof La Rianda, di Kendari, Selasa, mengatakan hal itu dilakukan sebagai bentuk pemecahan masalah dari banyaknya keluhan mahasiswa baru Universitas tersebut yang merasa penetapan UKT tidak sesuai dengan keadaan ekonomi mereka.
"Bagi mahasiswa baru, yang merasa penetapan UKT memberatkan, dapat mengajukan pengaduan terhadap pihak UHO melalui website resmi kami atau dapat langsung melapor ke bagian pangkalan data dan teknologi informasi (PDTI) UHO," ujarnya.
Ia menambahkan, bagi mahasiswa baru yang telah melakukan pengaduan baik melalui website maupun PDTI-UHO akan diproses lebih lanjut dan pihaknya akan melakukan perubahan penetapan uang kuliah tunggal terhadap mereka yang merasa diberatkan dengan penetapan UKT sebelumnya.
Keluhan dari banyak mahasiswa baru ini disebabkan oleh penetapan UKT oleh pihak UHO dinilai membuat mereka harus membayar uang kuliah dengan jumlah yang cukup besar dan sangat memberatkan karena tidak sesuai dengan kondisi ekonomi keluarganya.
Pembantu Rektor I itu, membenarkan ada sebagian mahasiswa baru di kampus itu yang luput dari tim survey ferivikasi penetapan UKT, karena ada kendala teknis di lapangan.
"Banyaknya keluhan dari mahasiswa baru ini diakibatkan banyak dari mereka yang menyertakan alamat dari wali mereka selama bersekolah bukan alamat orang tua kandung mereka, sehingga membuat kewalahan tim survei," ujarnya.
Ia menambahkan, selain hal tersebut ada kendala lain yang dihadapi tim survei yang ditugaskan diantaranya kondisi wilayah serta jaringan telekomunikasi yang belum merata di semua daerah juga menjadi kendala.
Pembantu Rektor I UHO, Prof La Rianda, di Kendari, Selasa, mengatakan hal itu dilakukan sebagai bentuk pemecahan masalah dari banyaknya keluhan mahasiswa baru Universitas tersebut yang merasa penetapan UKT tidak sesuai dengan keadaan ekonomi mereka.
"Bagi mahasiswa baru, yang merasa penetapan UKT memberatkan, dapat mengajukan pengaduan terhadap pihak UHO melalui website resmi kami atau dapat langsung melapor ke bagian pangkalan data dan teknologi informasi (PDTI) UHO," ujarnya.
Ia menambahkan, bagi mahasiswa baru yang telah melakukan pengaduan baik melalui website maupun PDTI-UHO akan diproses lebih lanjut dan pihaknya akan melakukan perubahan penetapan uang kuliah tunggal terhadap mereka yang merasa diberatkan dengan penetapan UKT sebelumnya.
Keluhan dari banyak mahasiswa baru ini disebabkan oleh penetapan UKT oleh pihak UHO dinilai membuat mereka harus membayar uang kuliah dengan jumlah yang cukup besar dan sangat memberatkan karena tidak sesuai dengan kondisi ekonomi keluarganya.
Pembantu Rektor I itu, membenarkan ada sebagian mahasiswa baru di kampus itu yang luput dari tim survey ferivikasi penetapan UKT, karena ada kendala teknis di lapangan.
"Banyaknya keluhan dari mahasiswa baru ini diakibatkan banyak dari mereka yang menyertakan alamat dari wali mereka selama bersekolah bukan alamat orang tua kandung mereka, sehingga membuat kewalahan tim survei," ujarnya.
Ia menambahkan, selain hal tersebut ada kendala lain yang dihadapi tim survei yang ditugaskan diantaranya kondisi wilayah serta jaringan telekomunikasi yang belum merata di semua daerah juga menjadi kendala.