Buranga  (Antara News) - Aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku pembunuhan Arsyad (51) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Buton AKBP Fahrurozzi melalui telepon dari Pasarwajo, Rabu, membenarkan seorang pelaku Laode Hendrik telah diamankan di sel Polsek beberapa jam setelah kejadian.

"Penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi dan telah mengumpulkan barang bukti. Tidak tertutup kemungkinan pelaku lebih dari satu orang," kata Kapolres Fahrurozzi.

Hiburan rakyat joget yang digelar serangkaian suasana lebaran Idul Fitri di Desa Togomangura, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton berakhir dengan tewasnya preman kampung Arsyad (51).

"Benar korban meninggal adalah Arsyad dan pelaku penikaman Laode Hendrik (19) yang warga kampung setempat," kata Kapolres Buton.

Pada hari Senin malam (28/7) digelar acara joget lazimnya setiap perayaan lebaran Idul Fitri.

Acara yang digelar tanpa izin pihak kepolisian tersebut diramaikan ratusan muda mudi, baik dari Desa Togomangura maupun yang berdatangan dari desa tetangga.

Selasa dini hari (29/7) atau sekitar pukul 03:00 Wita korban Arsyad (51) mengamuk dengan membawa parang terhunus.

Keributan tanpa alasan mendasar tersebut menarik perhatian warga, termasuk lelaki Sahrudin yang juga kepala kampung setempat.

Sahruddin yang bermaksud menetralisir keributan justru diserang korban hingga mengalami luka pada bagian tangan.

Menyaksikan pamannya bersimbah darah lelaki Laode Hendrik spontan menyerang korban Arsyad dengan keris terhunus.

Dua tusukan bersarang pada bagian perut dan satu tusukan melukai bagian rusuk kanan hingga usus terburai.

Warga sekitar berusaha menolong korban yang masih sadarkan diri dengan memboyongnya ke Puskesmas Lawele.

Sayang nyawa korban tidak tertolong karena sekitar pukul 05:00 Wita menghembuskan nafas terakhir di Puskesmas tersebut.

Kapolres Fahrurozzi menambahkan pelaku sudah diamankan di Polsek Lasalimu dan selanjutnya akan dititipkan ke Lapas Baubau.

"Situasi di lokasi kejadian atau di Desa Togomangura dalam keadaan aman dan kondusif," katanya.

Penanganan kasus sedang dikembangkan untuk mengungkap siapa-siapa yang terlibat karena bisa saja pelaku lebih dari satu orang.

Pewarta : oleh Sarjono
Editor :
Copyright © ANTARA 2024