Kendari   (Antara News) - Kantor PT Jasa Cabang Raharja Sulawesi Tenggara (Sultrsa), menyiapkan santunan bagi korban kecelakaan mudik lebaran.

Kepala Jasa Raharja Cabang Sultra, Kurniana, di Kendari, Rabu, mengatakan bahwa setiap tahunnya pihak Jasa Raharja selalu menyiapkan santunan bagi korban kecelakaan baik yang mengalami luka-luka dan meninggal dunia.

"Menjelang mudik lebaran kami memang selalu menyediakan santunan, untuk yang mengalami luka-luka kami sediakan maksimal 10 juta dan yang meninggal dunia kami bayarkan maksimal sebesar 25 juta," katanya.

Menurutnya, untuk pembayaran santunan tersebut dilakukan secara bertahap, dimana bagi mereka yang mengalami kecelakaan pada saat H-7 maka maksimal akan dibayarkan santunannya maksimal pada tanggal 11 Agustus.

"Dan bagi mereka yang mengalami kecelakaan H+7 maka maksimal akan dibayarkan santunannya maksimal pada tanggal 18 Agustus," katanya.

Dijelaskan, dalam melakukan pembayaran santunan, Jasa Raharja itu pasti punya prosedur, sehingga ada mekanismenya untuk melakukan pembayaran, tapi bukan berarti dipersulit.

"Yang jelas semuanya akan kami lakukan sesuai dengan prosedur dan besarnya santunan yang akan diberikan berdasarkan ketentuan," ujarnya.

Ia mengatakan, menjelang Hari Raya Idul Fitri yang merupakan momentum yang sangat dinanti-nantikan bagi seluruh Umat Islam setelah menjalankan ibadah puasa selama kurang lebih sebulan lamanya, tentunya dihari kemenangan tersebut banyak yang akan melakukan mudik lebaran.

Pewarta : Suparman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024