Bojonegoro,  (Antara News) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, akan membahas pengelolaan lapangan sumur minyak tua di sejumlah desa di Kecamatan Kedewan dan Malo dengan PT Geo  Cepu Indonesia, yang memperleh hak pengelolaan, pekan depan.

         "Kami mengundang PT Geo Cepu Indonesia selaku pengelola  lapangan sumur minyak tua di Bojonegoro berdasarkan kerja sama operasi (KSO) dengan PT Pertamina Asset IV Cepu, Jawa Tengah, sejak 1 Juni lalu," kata Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pemkab Bojonegoro Tedjo Sukmono, Sabtu.

         Oleh karena itu, PT Geo Cepu Indonesia akan diajak untuk membahas berbagai permasalahan yang muncul dalam pengelolaan lapangan sumur minyak tua, mulai kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, juga analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal).

         "Selama ini pengelolaan lapangan sumur minyak tua tidak penah ada yang mengajukan amdal kepada pemkab," ujarnya.

         Bahkan, ia yang melakukan pemantauan di lapangan sumur minyak tua di Kecamatan Kedewan menjumpai sejumlah warga mengambilalih sumur minyak tua hasil pengeboran Pertamina yang sedang dalam perbaikan.

         "Sumur minyak yang diambilalih warga dan lokasinya tidak hanya di Bojonegoro, tetapi ada juga di Tuban," jelasnya.

         Terkait kecelakaan di sumur minyak tua di Desa Kawengan, Kecamatan Kedewan yang mengakibatkan satu pekerjanya, Yoyon (25), meninggal dunia, ia menjelaskan hal itu juga akan masuk pembahasan menyangkut keselamatan para penambang sumur minyak.

         Pembahasan, katanya, juga akan melibatkan KUD di Kecamatan Kedewan yang menampung produksi minyak tua di daerahnya dan penambang sumur minyak.

         "Para penambang sumur minyak tidak ada yang masuk program Jamsostek yang menjadi tanggung jawab KUD yang menampung produksi minyak mentah yang kemudian disetorkan ke Pertamina Asset IV Cepu, Jawa Tengah," tuturnya.

         Ia menyebutkan besarnya imbalan jasa produksi minyak mentah yang diberikan Pertamina Asset IV Cepu kepada KUD sebesar Rp4.329/liter.

         Rinciannya, upah penambang Rp2.912, sewa bak penampungan Rp63, biaya transportasi Rp196, Fee KUD Rp428, pemeliharaan alat Rp240, Jamsostek Rp240 dan pengelolaan lingkungan Rp250.

Pewarta : oleh Slamet Agus Sudarmojo
Editor :
Copyright © ANTARA 2024