Kendari   (Antara News) - Sebanyak 397 anggota Polri jajaran Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) dinyatakan naik pangkat dalam suatu upacara di Mapolda setempat.

Kapolda Sultra, Brigjen Pol Arkian Lubis di Kendari, Senin, mengatakan, kenaikan pangkat bagi setiap anggota Polri bukanlah hadiah tetapi melalui seleksi berdasarkan kinerja dan pertimbangan pimpinan.

"Terima kasih kepada ibu-ibu Bhayangkari yang telah mencurahkan perhatian dan mendukung suami sehingga mereka sukses dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai anggota Polri," kata Kapolda Arkian saat memberikan amanat.

Dari 397 anggota Polri Polda Sultra yang menerima kenaikan pangkat adalah 11 orang dari pangkat komisaris polisi (Kompol) naik menjadi Ajun Komisari Besar Polisi (AKBP).

Sebanyak 46 orang naik pangkat dari ajun komisaris polisi (AKP) menjadi komisaris polisi (Kompol), sedangkan golongan pangkat perwira pertama sebanyak satu orang dari inspektur satu (Iptu) menjadi ajun komisaris polisi (AKP).

Materi penilaian untuk golongan bintara dilakukan ujian beladiri Polri sedangkan perwira diwajibkan membuat naskah karya ilmiah sesuai bidang tugasnya.

"Saya berharap kenaikan pangkat menjadi sumber motivasi dalam meningkatkan kinerja menuju terwujudnya anggota Polri yang profesional," kata Arkian.

Kenaikan pangkat seyogyanya diimbangi dengan peningkatan keterampilan, wawasan dan integritas sehingga setiap tindakan dan ucapan harus dapat dipertanggung jawabkan sebagai konsekuensi dari peningkatan kepangkatan, katanya.

"Junjung tinggi amanah kenaikan pangkat karena bukan hal yang mustahil besok atau lusa pangkat saudara diturunkan, atau bahkan diberhentikan sebagai anggota Polri karena pelanggaran yang tidak bisa ditolerir oleh institusi," ujarnya. 

Pewarta : Azis Senong
Editor : Abdul Azis Senong
Copyright © ANTARA 2024