Jakarta (Antara News) - Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) akan mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) memanfaatkan teknologi antariksa untuk mendukung pembangunan daerah dengan melakukan kerja sama dengan sejumlah Pemda.
Kabag Humas Lapan Jasyanto di Jakarta, Jumat, mengatakan kerja sama itu merupakan upaya peningkatan pembangunan daerah melalui memanfaatkan teknologi penginderaan jauh dan sistem informasi geografis untuk inventarisasi, pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya alam serta lingkungan.
Lapan akan menandatangani naskah kerja sama beberapa Pemda di Indonesia antara lain Pemprov Sulawesi Tenggara, Pemkab Bulukumba dan Pemkab Pinrang (Sulawesi Selatan), Pemkab Bangka Barat (Bangka Belitung), serta Pemkab Tanah Laut (Kalimantan Selatan).
Pelaksanaan kerja sama tersebut, ia mengatakan akan meliputi bidang pemanfaatan sains dan teknologi kedirgantaraan untuk mendukung program pembangunan daerah.
Ruang lingkupnya mencakup penelitian, pengembangan, perekayasaan, dan pemanfaatan sains antariksa, penginderaan jauh, teknologi dirgantara, diseminasi dan publikasi ilmiah serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Selain itu, ia mengatakan dalam kerja sama tersebut Lapan berkontribusi dalam pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia (SDM) di pemerintah daerah untuk meningkatkan kemampuan pengolahan dan analisis data satelit penginderaan jauh untuk inventarisasi dan pemantauan sumber daya alam.
Kerja sama ini merupakan implementasi Undang Undang Nomor 21 Tahun 2013 tentang Keantariksaan. Undang-undang tersebut mengamanatkan Lapan untuk meningkatkan peran dalam membantu pemerintah daerah di Indonesia, terutama dalam bidang perencanaan pembangunan melalui pemanfaatan sains dan teknologi penginderaan jauh.
Dalam pasal 20 Undang-undang tersebut Lapan wajib melakukan pembinaan dan menetapkan standardisasi data dan produk informasi serta metode pengolahan penginderaan jauh nasional, dan melakukan koordinasi kebutuhan pengadaan data penginderaan jauh dengan instansi terkait.
Menurut Jasyanto, naskah yang akan ditandatangani terdiri dari enam naskah Kesepakatan Bersama (MoU) dan lima naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS). Pada kesempatan yang sama, Lapan juga akan memperpanjang naskah kerja sama dengan Universitas Hasanuddin Makassar.
Penandatanganan tersebut rencananya akan dihadiri Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam, Rektor Universitas Hasanuddin Dwia Aries Tina NK, Bupati Bangka Barat Zuhri M Syazali, Bupati Tanah Laut Bambang Alamsyah, dan Bupati Bulukumba Zainuddin Hasan.
Kabag Humas Lapan Jasyanto di Jakarta, Jumat, mengatakan kerja sama itu merupakan upaya peningkatan pembangunan daerah melalui memanfaatkan teknologi penginderaan jauh dan sistem informasi geografis untuk inventarisasi, pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya alam serta lingkungan.
Lapan akan menandatangani naskah kerja sama beberapa Pemda di Indonesia antara lain Pemprov Sulawesi Tenggara, Pemkab Bulukumba dan Pemkab Pinrang (Sulawesi Selatan), Pemkab Bangka Barat (Bangka Belitung), serta Pemkab Tanah Laut (Kalimantan Selatan).
Pelaksanaan kerja sama tersebut, ia mengatakan akan meliputi bidang pemanfaatan sains dan teknologi kedirgantaraan untuk mendukung program pembangunan daerah.
Ruang lingkupnya mencakup penelitian, pengembangan, perekayasaan, dan pemanfaatan sains antariksa, penginderaan jauh, teknologi dirgantara, diseminasi dan publikasi ilmiah serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Selain itu, ia mengatakan dalam kerja sama tersebut Lapan berkontribusi dalam pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia (SDM) di pemerintah daerah untuk meningkatkan kemampuan pengolahan dan analisis data satelit penginderaan jauh untuk inventarisasi dan pemantauan sumber daya alam.
Kerja sama ini merupakan implementasi Undang Undang Nomor 21 Tahun 2013 tentang Keantariksaan. Undang-undang tersebut mengamanatkan Lapan untuk meningkatkan peran dalam membantu pemerintah daerah di Indonesia, terutama dalam bidang perencanaan pembangunan melalui pemanfaatan sains dan teknologi penginderaan jauh.
Dalam pasal 20 Undang-undang tersebut Lapan wajib melakukan pembinaan dan menetapkan standardisasi data dan produk informasi serta metode pengolahan penginderaan jauh nasional, dan melakukan koordinasi kebutuhan pengadaan data penginderaan jauh dengan instansi terkait.
Menurut Jasyanto, naskah yang akan ditandatangani terdiri dari enam naskah Kesepakatan Bersama (MoU) dan lima naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS). Pada kesempatan yang sama, Lapan juga akan memperpanjang naskah kerja sama dengan Universitas Hasanuddin Makassar.
Penandatanganan tersebut rencananya akan dihadiri Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam, Rektor Universitas Hasanuddin Dwia Aries Tina NK, Bupati Bangka Barat Zuhri M Syazali, Bupati Tanah Laut Bambang Alamsyah, dan Bupati Bulukumba Zainuddin Hasan.